Bima, Bimakini.- Pelaksanaan megaproyek pembangunan di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Desa Dadibou Kecamatan Woha, dilaksanakan tanpa papan nama proyek.
Proyek yang disinyalir ‘menguras’ APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2017 senilai Rp15 miliar itu terkesan dilaksanakan secara sembrono.
Pantauan di lokasi proyek, para pekerja sudah beberapa hari belakangan memulai penggalian. Penggalian dilakukan menggunakan peralatan berat.
Hingga Rabu, pekerjaan dimulai dengan pemasangan batu di sekeliling kantor induk Pemkab Bima. Disebut-sebut oleh para pekerja, pekerjaan pasangan batu tersebut merupakan pengerjaan saluran dan fondasi pagar keliling kompleks perkantoran.
Para pekerja yang ditanya tidak mengetahui rekanan yang melaksanakan proyek tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Setda Bima melalui Kasubag Protokol, Suryadin, MSi, yang ditemui di kantor Pemkab Bima, belum bisa menjelaskan plaksanaan megaproyek yang tidak memasang papan nama itu. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.