Kota Bima, Bimakini.- Aksi demo puluhan warga Kelurahan Rabadompu Timur Kota Bima, Senin (18/09/2017), di kantor Pemkot Bima dan DPRD Kota Bima tidak saja soal bantuan banjir yang belum terealisasi. Mereka juga menolak rencana penambahan anggaran Masjid Terapung dan drainase.
Mereka menilai pengajuan tambahan anggaran pada fasilitas yang saat ini sedang dibangun sangat aneh. Padahal, anggaran sudah diberikan hingga rampung.
Menurut koordinator lapangan, Arif Rahman, lebih baik uang Rp2,8 miliar itu dialokasikan untuk membenahi daerah pascabanjir bandang dan membantu membangun rumah warga yang sudah rusak dan hanyut terbawa banjir. Bukan malah untuk membangun bangunan megah yang sudah ada anggarannya.
Di depan sejumlah anggota DPRD Kota Bima, warga mendesak legislatif menolak usulan penambahan anggaran untuk Masjid Terapung, karena jelas itu kebijakan keliru karena anggaran sudah dialokasikan. “Kenapa minta anggaran tambahan,” tanyanya.
Dia menilai, kalau legislatif tidak menolak usulan aneh itu, berarti sudah berkongkalikong dengan pemerintah dalam mengalokasikan uang rakyat untuk kepentingan yang tidak jelas. Hal ini akan menjadi catatan penting bagi rakyat untuk menilai langkah dan sikap DPRD mengawal dan mengawasi kinerja eksekutif. Masalahnya, bukan menolak membangun masjid, tetapi lebih bayak masalah yang dibuat oleh pemerintah ketimbang manfaatnya.
Katanya, dana Rp12 miliar sudah dialokasikan tahun 2017, baru setengah dikerjakan namun sudah minta anggaran. Hal itu aneh. Kesalahan perencanaan karena tiang tidak kokoh, malah meminta dana APBD. “Itu harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana proyek dan Pemkot Bima,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Bima, Nazamuddin, didampingi Anwar Arman dan Agus Wirawan di depan warga menyatakan sikapnya berdiri bersama dan masyarakat menolak penambahan anggaran masjid itu. Namun, ini bukan soal tidak setuju membangun masjid, tetapi soal sudah dialokasikan anggaran hingga pembangunannya tuntas, lalu meminta anggaran tambahan.
Katanya, anggaran pembanguna Masjid Terapung telah diberikan. Kini warga hanya mengawasi bagaimana masjid itu bisa menjadi ikon Kota Bima ke depan. Usulan tambahan anggaran adalah hak eksekutif, tetapi DPRD tidak sertamerta menyetujuinya. Ada tahapan dan proses baru bisa disetujui.
“Tetapi masukan dan harapan masyarakat akan jadikan atensi khusus agar tidak berikan tambahan anggaran, apalagi ada penekanan warga,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.