Kota Bima, Bimakini.- Baligo Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bima dan Gubernur NTB menebar pesona pada sejumlah titik persimpangan di Kota Bima. Pemasangan alat peraga itu mengganggu estetika maupun pandangan pengendara.
Pengendara sepeda motor, Syamsurial, mengaku keberadaan baligo Balon Wali Kota di persimpangan Santi jalan Gajah Mada, mengganggu pandangan. “Terutama malam hari saat tikungan dari arah Timur menuju Sadia, kita tidak bisa lihat kendaraan yang datang dari arah Sadia karena ada beberapa baligo,” keluhnya kepada BimaEkspres, Jumat.
Dia berharap, baligo tersebut bisa ditertibkan oleh pihak terkait untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan. “Saya berharap secepatnya ditertibkan,” harapnya.
Hal senada disampaikan, Aulia Widya, pelajar SMA di Kota Bima. Dia mengeritik keberadaan baligo di persimpangan Malake Kelurahan Pane. “Kalau bisa secepatnya ditertibkan. Selain mengganggu, tidak ada manfaatnya juga bagi pengguna jalan,” kritik pelajar kelas III itu.
Pada sejumlah titik lainnya, wilayah Kota Bima banyak terlihat spanduk maupun baligo Balon Wali Kota Bima maupun Gubernur NTB. Pamflet Balon juga terpasang pada sejumlah pohon memasuki wilayah Kota Bima, perbatasan dengan Kabupaten Bima.
Ketua Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Bima, Sukarman, SH, yang dihubungi via WhatsApp mengatakan saat ini belum ada kewenangan mengamankan alat peraga Balon tersebut. “Baligo bakal calon Wali Kota Bima belum ada kewenangan kami, karena mereka belum jadi peserta Pemilukada. Tetapi, kaitan pelanggaran etika dan estetika, yang dianggap mengganggu keindahan kota menjadi ranahnya pemerintah untuk eksekusi,” timpalnya.
“Sepanjang Pemerintah Kota Bima menilai pemasangan baligo bakal calon tersebut cukup mengganggu keindahan pemandangan kota, pemerintah berhak mengeksekusi,” tambahnya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.