
Kepala Kejari Raba Bima, Wigdado MP
Bima, Bimakini.- Keberadaan 900.000 butir pil Tramadol yang dicuri di gudang eks kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima hingga kini masih gaib. Barang Bukti (BB) yang diklaim digasak pencuri itu masih diuber oleh aparat. Pertanyaan publik yang menyeruak adalah mengapa BB barang yang lagi booming itu bisa diendus oleh pencuri?
Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Wigdado MP, mengelaim keberadaan BB pil Tramadol di gudang bekas kantor Kejaksaan yang diketahui orang luar itu karena faktor kebetulan saja.
“Barangkali orang luar tahu, karena masih ada tulisan plang kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima yang belum dicabut. Pencuri mungkin betul juga, dikiranya masih ada aktivitas,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2017).
Untuk BB yang sedang berlangsung proses perkaranya, ungkapnya, seharusnya tersimpan di Rumah Penitipan dan Barang Sitaan Negara (Rubasan). “Rubasan hanya ada di Sumbawa Barat saja. Jauh dari kantor kita di Bima,” ujarnya.
Dia mengaku masih menunggu hasil penyelidikan aparat Kepolisian soal insiden itu. “Kita tunggu perkembangan hasil penyelidikan Polisi,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pil Tramadol yang dicuri tersebut merupakan BB dua perkara tahun 2016, salahsatu terdakwanya inisial Iwan Aco, warga Kelurahan Tanjung Kota Bima. “Perkara itu sudah diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima dengan vonis bebas. Jaksa langsung kasasi. Putusannya belum turun,” jelasnya.
Saat dituntut tahun 2016 silam, BB sebanyak 9.000 strip dihitung dengan harga jual perkiraan sekitar Rp20 ribu per strip. “Karena sudah langka, kita tidak tahu berapa harganya saat ini,” ujarnya.
Selain BB dua perkara tersebut, kata dia, banyak BB pil Tramadol dalam kasus lain di Kantor Kejaksaan. Hanya saja, diakuinya, BB dua perkara itu yang disimpan di gudang bekas Kantor Kejaksaan.
Mengapa demikian? Widagdo MP mengaku, ruang penyimpanan BB di Kantor Kejaksaan yang baru belum memadai sebagai tempat penyimpanan BB. “Untuk BB Tramadol di Kejaksaan banyak, cuma yang diambil dan disimpan di gudang BB kantor lama dua perkara itu saja. Kalau Tramadol-nya masih banyak, yang kecil-kecil saja,” imbuhnya.
Menurutnya, BB tersebut disimpan di kantor lama, karena ruang BB di kantor baru belum memadai, sehingga sebagian BB disimpan di kantor lama. “Lebih memadai. Secara hukum lebih besar, lebih aman, lebih kuat, dan lebih terawat. Gudang BB yang baru, belum memadai. Kira-kira seperti itu,” tampiknya.
Pekan lalu, Barang Bukti (BB) pil Tramadol diketahui dicuri 8 orang tidak dikenal mengenakan cadar, membawa senjata tajam, dan senjata api. Pencuri itu membawa 5 karung pil Tramadol, sejumlah 900.000 ribu butir. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
