Bima, Bimakini.- Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima inisial S, disebut-sebut menjalin hubungan asmara dengan mahasiswi inisial A. Namun, kini keduanya saling melapor ke Kepolisian dalam delik berbeda. Bagaimana reaksi atasannya?
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Amar Maruf, SH, mengaku informasi awal yang dihimpun antara keduanya memiliki hubungan asmara, meskipun bawahannya, S, sudah berumah tangga.
“Berdasarkan informasi yang didapat S dengan A (disebut nama jelas) keduanya memiliki hubungan asmara, walau S sudah berkeluarga,” ungkapnya ditemui, Selasa di kantor setempat.
Meski tengah dalam proses penyelidikan aparat Kepolisian, Amar belum bisa menyimpulkan peristiwa dugaan percobaan perkosaan itu. “Belum tentu benar, karena masih status dugaan,” imbuhnya.
Oknum ASN itu saat ini memangku jabatan eselon III sebagai Kepala Sub- Bagian (Kasubag) Konsultasi dan Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda. Akan tetapi, jika dugaan tersebut terbukti secara hukum sangat disesalkannya.
Amar mengatakan, peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada Sabtu siang. Hal itu menandakan terjadi di luar jam kerja. “Ini masalah pribadi, bukan tindakan atau perbuatan yang ada kaitan dengan masalah kedinasan,” ujarnya.
Dia mengimbau, agar bawahannya lebih mawas dan intropeksi dir, meningkatkan ketaqwaan agar dijauhkan dari segala hal yang tidak baik. Hingga kini S belum masuk kerja, karena masih sakit setelah luka yang dialaminya.
“Kita tunggu saja hasil proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,” tandasnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.