Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan menyelenggarakan tes tertulis bagi calon anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bima. Mereka direkrut untuk menangani proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Wali dan Wakil Wali Kota Bima 2018.
Ujian akan berlangsung Sabtu 28 Oktober dan Senin 30 Oktober. Untuk PPK ujian Sabtu (28/10) di aula SMAN 4 Kota Bima, sedangkan PPS ujian Senin (30/10) di aula SMKN 2 Kota Bima.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos, meminta semua calon anggota PPK dan PPS yang sudah mendaftar dan dinyatakan lulus administrasi menyiapkan diri menghadapi ujian itu. Materi yang akan diujikan meliputi pengetahuan tentang pemilihan. Mencakup kewenangan PPK dan PPS, penelitian syarat calon perseorangan, teknis pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara.
Selain itu, kata dia, pengetahuan tentang kewilayahan. Jadwal tes tersebut berlangsung serempak pada hari dan jam yang sama se-NTB. “Nama-nama yang lulus dapat dilihat di Media Sosial KPU atau website KPU Kota Bima,” ingatnya kepada BimaEkspres (Group Bimakini.com) di KPU Kota Bima, Rabu (25/10/2017).
Jumlah pendaftar PPK dan PPS sudah terpenuhi, meskipun ada beberapa kelurahan yang pendaftarnya lebih sedikit. “Tapi sudah mencukupi untuk jumlah keanggotaan baik PPK maupun PPS,” ujarnya. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.