Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Timu Kecamatan Bolo, Arsyad H Djamaludin menyebut ada mafia dalam proses lelang tanah eks jaminan aparatur desa kali ini. Tuduhan tersebut lahir menyusul terbit Surat Edaran (SE) yang tidak menenderkan tanah eks jaminan Kaur Kesra dan Sekretaris Desa (Sekdes).
“Saya sudah baca surat tersebut. Saya yakin ada mafia pada proses pelelangan tanah eks jaminan aparatur desa,” tudingnya ditemui wartawan, Kamis (23/11).
Dia menduga, tanah eks kedua aparatur desa tersebut telah dijual oknum tertentu. “Tanah itu harus ditender sesuai aturan, karena akan memicu kecemburuan,” sesalnya.
Dia meminta, pemerintah tetap menender tanah eks kedua aparatur tersebut menghindari hal yang tidak diinginkan. Dia iba terhadap aparatur desa yang memiliki hak terhadap tanah yang akan dilelang tersebut.
“Kalau proses pelelangan tetap seperti itu, saya tidak segan menggalang aparatur desa lain tidak mematuhi aturan pelelangan,” ancamnya.
Dia mengaku, mampu menggalang aparatur desa lain agar menggarap tanah eks jaminan tanpa melalui proses lelang.
“Masalah harga, tetap dibayar sesuai tercantum pada formulir. Lelang tanah itu, walau aparatur harus bersabar menunggu,” pintanya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.