Kota Bima, Bimakini.- Ratusan unit Kendaraan Dinas (Randis) yang menunggak bayar pajak hingga kini belum diketahui berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan mencek data Randis dimaksud.
Pelaksana tugas Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, mengaku belum mengetahui data Randis yang tunggak pajak sebagaimana diberitakan BimaEkspres, namun pemerintah akan mencek data Randis dimaksud pada OPD mana saja yang dikatakan tunggak pajak itu.
“Data di sekretariat daerah satu pun tidak ada Randis yang tunggak pajak, karena setiap tahun selalu dibayarkan tepat waktu. Mungkin Randis yang masih menunggak pajak itu di OPD,” tuturnya di temui di Kantor Pemkot Bima, Jumat.
Dia mengakui, setiap tahun tetap dialokasikan anggaran untuk pembayaran pajak Randis, namun ada pada masing-masing OPD.
“Sepenuhnya tidak ada pada pos anggaran secretariat daerah, sehingga pajak Randis dibayar oleh setiap OPD karena pos anggarannya sudah ada,” jelasnya.
Seperti dilansir Bimeks edisi sebelumnya, sebanyak 774 Randis lingkup Pemkot Bima masih tunggak pajak. Bahkan, ada Randis yang sudah bertahun-tahun tunggak pajak berdasarkan data Kantor UPTB PPD Dispenda Kota Bima.
Randis yang tunggak pajak menuai tanggapan miris, anggota DPRD Kota Bima memertayakan anggaran pajak Randis yang telah dialokasikan dan pemerintah tidak menjadi teladan rakyatnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.