Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

BEM STIH Sorot Perekrutan di Sat Pol PP

Anggota Sat Pol PP saat mengamankan aksi BEM STIH Muhammadiyah Bima.

Bima, Bimakini.-  Puluhan anggota BEM STIH Muhammadiyah Bima demo pengangkatan tenaga kontrak anggota Satuan Pol PP Kabupaten Bima di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Senin (04/12). Massa menduga ada pelanggaran aturan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rustam AR, mengatakan pengangkatan anggota Sat Pol PP lingkup Pemkab Bima tahun 2017 hanya mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Perda Nomor 23 Tahun 2014. “Kita meminta Bupati menguji materi,” pintanya saat berorasi.

Massa meminta aparat Kepolisian mengusut oknum yang diduga terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) persoalan dimaksud.

Mereka meminta oknum terkait hadir memberikan pernyataan pada pihaknya. “Kedudukan SOP dimata hukum adalah sebagai petunjuk melaksanakan sistim administrasi Negara, bukan acuan merekrut PNS dalam hal ini Satuan Pol PP,” tudingnya.

Kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat agar bertanggungjawab melaksanakan tugas kepemerintahan tanpa ada intervensi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian anggota Satuan Pol PP. “Secara hukum tidak prosedural dan melanggar ketentuan Undang-undang (UU),” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Massa meminta lembaga DPRD Kabupaten Bima memanggil Bupati terkait pelaksanaan Perda, karena dalam rekrutmen anggota Sat Pol PP menggunakan SOP, sehingga terindikasi ada pelanggaran dan mal administrasi.

Kasat Pol PP Kabupaten Bima, H Sumarsono, SH, mengatakan rekrutmen anggota Sat Pol PP bukan anggota baru, tetapi peningkatan status dari tenaga sukarela menjadi tenaga kontrak.

“Pengangkatan anggota Pol PP tahun 2017 hanya peningkatan status. Pengangkatan sudah sesuai prosedur dan sudah diajukan ke BKD,” jelasnya dihadapan massa aksi.

Dia menyatakan kesiapan, apabila ada keinginan menguji materi dan akan mengundang STIH.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, massa  membubarkan diri menuju Kantor DPRD Kabupaten Bima melalukan kegiatan yang sama. (PUL)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Eks Kasat PolPP Kabupaten Bima, H Sumarsono, SH,MH menegaskan, anggota Sat PolPP Kecamatan Sanggar atas nama Tedy Gunawan (20) sudah dikeluarkan setahun...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Anggota Sat Pol PP Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Tedy Gunawan (20) mengaku tidak menerima gaji selama satu tahun. Yakni sejak Juni Tahun...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sesuai amanat Undang – undang, pembentukan Sektor Pol PP di tiap kecamatan harus dilakukan. Namun masalah tersebut tergantung sungguh kemampuan Pemerintah Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga anggota Sat Pol PP yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, akan diberi bantuan hukum. Mereka menjadi tersangka  kasus dugaan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bangunan warung makan didirikan depan Kantor Bupati Bima telah dioperasikan oleh pemiliknya. Namun teguran yang disampaikan Sat Pol PP Kabupaten Bima beberapa...