Dompu , Bimakini.- Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Jambu (SMPJ) Rabu, (31/1) mendatangi Kantor DPRD Dompu. Kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi terkait ditetapkanya Yusuf, salah seorang mahasiswa sebagai tersangka oleh Polsek Pajo.
Korlap Aksi Mursalim mengatakan, mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait ditetapkanya Yusuf sebagfai tersangka usai aksi unjuk rasa atas dugaan korupsi Kades Jambu beberapa waktu lalu.
Setelah beberapa menit menyampaikan orasi dan tuntutan, tapi tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui. Lantaran tidak ada respon setelah terus berorasi, akhirnya ada yang melempar kantor DPRD. Kericuhan tidak bisa dihindarkan dengan aparat yang mengamankan jalannya aksi.
Aparat bahkan ikut terpancing dengan aksi pendemo. Saling dorong pun terjadi, karena ingin menangkap pelaku yang melempar kantor dewan.
Namun, akhirnya masing-masing dapat mengendalikan diri dan massa tetap melanjutkan aksi. Aparat pun mengawal sampai akhirnya membubarkan diri. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.