Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Enam ASN Kembali Diklarifikasi Panwaslu

Sukarman, SH

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali  diklarifikasi oleh Panwaslu Kota Bima. Hasil  pengawasan lapangan Panwas Kecamatan Rasanae Timur, mendapati mereka menghadiri  pertemuan terbatas pasangan calon (paslon) Wali/Wakil Wali Kota Bima 2018.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH mengatakan, terhadap enam ASN tersebut, sudah dilakukan klarifikasi, Selasa (6/3). Sedangkan  Rabu kemarin, pemeriksaan saks-saksi  untuk menguatkan temuan tersebut.

“Mereka diduga menghadiri pertemuan terbatas itu setelah mendapat undangan dari tim Paslon di Kelurahan   Nungga,” ujarnya di Panwaslu Kota Bima,  Rabu.

Mereka yang diduga terlibat politik praktis adalah, HJ, M, MH, AR, S, serta MTH. Satu diantara mereka adalah ASN Kabupaten Bima. “Kami belum menyimpulkan apakah adanya pelanggaran atau tidak, masih mendalami dan klarifikasi,”  ujarnya.

Setelah selesai pemeriksaan saksi, kata dia, baru dilanjutkan pembahasan dan menyimpulkan  bentuk pelanggarannya. Hasil temuan pengawasan terhadap enam ASN ini menambah daftar nama yang diproses Panwaslu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sukarman mengingatkan, agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan selama masa kampanye. Meskipun memeroleh undangan dari tim pasangan calon. “Kalau ada undangan, tidak usah dihadiri, karena melanggar netralitas ASN,”  ingatnya.

Sementara itu, kata dia, kasus MT yang sudah diproses oleh Panwaslu menyimpulkan tidak adanya pelanggaran pidana pemilu (Tipilu). Meski demikian,  sudah direkomendasikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima.

“Kami juga sudah mengirimkan rekomendasi MT ke Komisi ASN di pusat. Terhadap MT sudah dua kali diproses Panwaslu,” ujarnya. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, telah melakukan pleno terkait temuan oknum ASN lingkup Pemkab Bima yang terlibat memosting kelender salah satu...

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Terbukti  belum lama ini telah memanggil dan meminta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima memutuskan laporan tindak pidana pemilihan (Tipilih)  tidak melaksanakan PSU oleh KPU, tidak memenuhi unsur....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Penasehan Hukum Pasangan Calon Wali/Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman – Hj Ferra Amelia, Al Imran, SH, melaporkan KPU Kota...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Memasuki masa tenang  pemilihan Wali/Wakil Wali Kota Bima 2018, Pasangan Calon (Paslon), Tim dan Pendukung untuk tidak melakukan kampanye. Termasuk di...