Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Disnaker Buka Posko Pengaduan THR

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima dalam dua pekan terkahir akan membuka posko pengaduan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi  karyawan yang merasa tidak dipenuhi kewajibannya oleh perusahaan.

Pembukaan posko dimaksud guna menyerap informasi dari karyawan agar bisa diperjuangkan oleh pemerintah daerah.

“Posko yang dibuka tersebut sebagai wadah para pekerja, untuk menyampaikan apa yang menjadi keluh kesahnya. Termasuk, bila THR belum dibayarkan, maka akan segera kami sikap,” ujar Kabid Hubungan Industeri Disnaker Kota Bima, Abdul Haris, ditemui di kantornya, Selasa (05/6).

Posko pengaduan itu dibuka, kata Haris, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemberian THR pada pekerja dan buruh.

Pihaknya harus melaksanakan sebagai wadah untuk membantu para pekerja dan buruh dengan membuka posko pengaduan soal pembayaran THR ini.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Posko pengaduan ini akan selalu buka setiap tahun, dan kepada karyawan atau pegawai yang merasa dirugikan bisa langsung datang melaporkan ke kantor Disnaker,” ajaknya.

Posko pengaduan serupa, juga dibuka tahun lalu. Hanya saja, masih satu atap yakni bergabung dengan Dinas Sosial, namun karena sudah OPD baru pelayanan semakin maksimal.

“Berdasarkan data terdahulu tersebut, belum ada satupun pengaduan yang dilayangakan karyawan atau pegawai. Maka dari itu, bila ada yang dirugikan haknya harap segera melapor,” pintanya.

Selain membuka posko pengaduan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun lapangan guna melihat dan mengawasi langsung beberapa bidang usaha, apakah karyawan atau pegawai mendapatkan THR atau belum.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Di Kota Bima terdapat 136 perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa, keuangan, industri, angkutan dan perdagangan, termasuk perusahaan media yang juga sudah dimonitor pihaknya.

“Baik dari perusahaan dagang dan industeri, dari pihak karyawan media sejauh ini belum ada yang menyampaikan laporan atau pengaduan terkait belum dibayarkan THR,” imbuhnya. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima di tahun 2021 ini tidak menaikan Upah Minimum Regional (UMR). Hanya saja masih banyak Perusahaan belum mampu membayar...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Terhitung 30 Juni kemarin Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima, Abdillah memasuki masa purna tugas. Pemkot Bima kini menunjuk...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Diduga memberhentikan karyawan, manajemen Barata dan PKU Muhamadiyah akan dipanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima. Pemanggilan itu setelah mendapatkan informasi...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Senin (5/4) menerbitkan surat imbauan pada seluruh perusahaan untuk tidak lakukan pemecatan sepihak pada...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mendukung program 10 ribu lapangan pekerjaan, di tahun 2020 ini,  Pemerintah kota (Pemkot) Bima resmi membentuk lembaga Balai Latihan Kerja...