Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) di hotel Kalaki Beach, Kecamatan Palibelo, Senin (20/8). Sebanyak 363.114 pemilih ditetapkan sebagai pemilih pada Pemilu 2019.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima, Panwaslu, Pengurus Partai Politik (Parpol) serta Pemkab Bima.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Yuddin Chandra Nan Arif, SH, MH mengatakan, rapat rekapitulasi ini merupakan rangkaian kerja Pemilu 2019. DPS merupakan tahapan awal bagi KPU untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019.
Rapat tersebut juga, untuk menerima masukan dari berbagai pihak sebelum penetapan DPT. DPS di 18 kecamatan di Kabupaten Bima dipaparkan, untuk diteliti kembali dan disahkan.
Lanjutnya, dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan, terdapat data 1.141 pemilih yang dicoret. Lantaran mereka belum melakukan perekaman KTP Elektronok. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.