Bima, Bimakini.- Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Kecamatan Madapangga meningkat. Peningkatan jumlah pemilih tersebut setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap (DPT HP) II, yakni 24.526 pemilih. Sedangkan pada DPT HP I, jumlah pemilih sebanyak 24.339 pemilih.
Selain itu, pemilih yang akan menggunakan hak pilih dengan menggunakan identitas seperti KTP Elektronik dan lainnya sebanyak 7 pemilih atau biasa disebut pemilih khusus.
Ketua PPK Kecamatan Madapangga, Mustafa, SE menyampaikan, penambahan jumlah pemilih ini setelah dilakukan DPT HP II beberapa waktu lalu. Yakni, untuk pemilih laki – laki berjumlah 12.043. Sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 12.483 pemilih. Sebelumnya, berdasarkan hasil DPT HP I yakni jumlah pemilih laki – laki sebanyak 11. 967, untuk perempuan sebanyak 12.372 pemilih.
“Ada perubahan jumlah pemilih antara DPT HP I dan II yakni selisih 187 pemilih ,” ungkapnya.
Kata Mustafa, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terbagi di 11 desa yakni berjumlah 103. “Jumlah tersebut dibagi berdasarkan jumlah pemilih yang ada di setiap desa,” tuturnya.
Dijelaskannya, pihaknya memperkirakan jumlah DPT HP II ini hanya bergeser sedikit saja. Hal itu berdasarkan pengalaman suksesi Pemilu sebelumnya.
“Nanti pada saat Pemilu Tahun 2019. Diperkirakan jumlah DPT HP II akan berubah sedikit dari data tersebut,” bebernya.
Sesuai amanat Undang – Undang, dirinya berharap kepada para pemilih agar bisa memberikan hak suaranya pada tanggal 17 April mendatang. Sehingga terwujud demokrasi yang akuntabel sesuai harapan bersama.
“Semoga pemilih bisa memberikan hak pilih sesuai hati dan nuraninya. Karena suara rakyat adalah penentu demokrasi,” tutup Mustafa. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.