Dompu, Bimakini.- Ratusan petani asal Desa Matua, Kecamatan Woja, Dompu, mengadu ke DPRD Kabupaten Dompu, Senin (6/8). Mereka mengaku lahannya diserobot pihak lain.
Mereka meminta agar lahan miliknya di So Mada Oi Libi yang telah diserobot bertahun-tahun dapat dikembalikan.
“Kamilah yang pertama membuka lahan itu,” kata Nurdin, warga Selaparang yang lahanya telah dikuasai warga lainya.
Karena itu, Nurdin meminta DPRD Dompu untuk memanggil pihak-pihak terkait terutama KPH dan Pendamping Pengawasan Hutan untuk segera melakukan penertiban. Sehingga hak-hak mereka dapat dikembalikan lagi.
Kordinator Aksi, Rio Sulistyo, meminta pihak DPRD Dompu segera memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lahan tersebut. Sebab menurutnya, yang seharusnya yang mengelola lahan tersebut adalah warga yang pertama menggarap bukan yang sekarang.
“Kalau pemerintah terus membiarkan masalah ini, dikuatirkan akan terjadi pertumpahan darah, karena saling mempertahankan,” tegasnya.
Warga pun akhirnya berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Dompu. Dialog dipimpin Anggota Komisi III, Muhamad Iksan, SSos didampingi anggota dewan lainnya, Andi Bahtiar, Drs Muhtar. Selain itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu, H Hairunasar. Ada juga KPH, Empang Riwo Iswanto dan Ir Muktakun selaku pendamping Pengawasan Hutan.
Nurdin, salah satu warga pemilik lahan yang diserobot, mengatakan, awalnya menggarap lahan itu selam lima tahun. Tapi karena ada larangan dari pemerintah, sehingga mereka taat hukum. Namun, belakangan lahan yang mereka garap sebelumnya, justru diambil olah pihak lain.
Pendamping Pangewas Hutan, Mutakun, berjanji akan melakukan klarifikasi dan akan memanggil pihak-pihak terkait.
Mutakun mengakui, bahwa masyarakat sangat tergantung pada kawasan hutan. Apalagi warga yang membuka lahan itu taat hukum, berhenti saat dilarang. Rencana klarifikasi itu pun mendapat dukungan.
Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar, mengharapkan KPH dan Pendamping agar segera melakukan klarifikasi. Jangan sampai muncul konflik antarwarga.
Juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kekerasan, sambil menunggu langkah yang diambil oleh pemerintah. “Saya minta KPH dan Pendamping segera tangani dan lakukan verifikasi,” harapnya. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.