Kota Bima, Bimakini.- Pleno DPT Hasil Perbaikan tingkat KPU Kota Bima, menetapkan jumlah pemilih 104.136 orang. Jumlah itu berkurang 382 dari DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan sebelumnya.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, Pelano digelar Rabu (12/9) dari pagi hingga malam. Lamanya pembahasan penetapan DPT Perbaikan karena harus mencocokkan data yang ingin diperbaiki.
“Alotnnya, karena lama menyelesaikan data pemilih dan menunggu informasi dari PPS,” ujarnya, Kamis.
Hasil konfirmasi dengan PPS itu, kata dia, untuk memastikan apakah pemilih yang sebelumnya dianggap bermasalah dicoret atau tidak. Karena dari informasi PPS, ada yang dapat ditemukan NIK dan KKnya. Selain itu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bima dan mengecek diservernya.
Berkurangnya pemilih itu, kata dia, karena ada beberapa alasan. Ditemukannya kegandaan pemilih, meninggal dunia, pindah domisili dan telah menjadi anggota TNI dan Polri. “Yang banyak dihapus, karena tidak memiliki NKK dan NIK,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, prinsip pendataan pemilih harus memiliki KK dan NIK atau KTP Elektronik. Jika identitasnya tidak ada dan tidak lengkap, maka tidak dimasukkan dalam DPT. “Bisa jadi muncul pemilih siluman,” ujarnya.
Dari DPT Hasil Perbaikan, kata dia, ada penurunan pemilih laki-laki dari 50.579 menjadi 50.391 atau berkurang 188 orang. Sedangkan Perempuan dari 53.939 menjadi 53.745 atau berkurang 194 orang.
“Selain menghapus pemilih tidak penuhi syarat, juga mendata pemilih baru sebanyak 44 orang, yang dapat dijangkau dan belum masuk dalam DPT,” ujarnya.
Selain itu juga, kata dia, memperbaiki elemen data pemilih seperti NKK, NIK, penulisan nama, alamat dan tanggal lahir yang tercetak salah dalam DPT. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.