Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Penerima Manfaat Program RTLH Datangi Toko Mitra

Bima, Bimakini.- Penerima manfaat Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2018 asal Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, mendatangi pihak toko UD. Rosi sebagai mitra program. Kedatangan mereka menanyakan  mengapa pendistribusian bahan material dihentikan.

“Kami datang menanyakan kenapa bahan material tidak disalurkan. Padahal jika dikalkulasikan jumlah bahan material yang kami terima sekitar Rp 2 sampai 3 juta dari total anggaran sebesar Rp 12 juta lebih,” ujar salah satu penerima manfaat program RTLH, Suharti,  warga RT 13 Desa Rasabou, Sabtu (8/9).

Kata Suharti, mestinya pihak toko harus menyalurkan semua bahan material sesuai termin pertama, yakni sebesar Rp 6 juta lebih. Akibat dihentikan, penerima manfaat terpaksa membangun tenda, karena pekerjaan belum rampung.

“Kami tidak mau tahu. Pihak toko harus salurkan bahan material sesuai anggaran termin pertama yakni Rp 6 juta lebih,” ucapnya.

Dijelaskannya, bahan material yang sudah diterima sekitar Rp 1 juta lebih terhitung sejak dimulainya pekerjaan. Sebab yang diterima hanya semen 15 zak dan pasir delapan gerobak. “Jumlah yang diterima dengan sisa anggaran sangat jauh. Mestinya bahan material yang diterima tahap pertama sebesar Rp. 6 juta lebih,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Begitu pun dikatakan Badani. Dia  mengaku baru menerima bahan material sekitar Rp 3 juta lebih. Karena penyaluran bahan material dihentikan, terpaka harus tidur menggunakan tenda.

“Coba saja penyaluran bahan tidak dihentikan. Perbaikan rumah bisa dilanjutkan dan dipastikan tahap 70 persen,” ujar Badani.

Dia meminta kepada pihak toko secepatnya menyalurkan bahan material agar perbaikan rumah segera dilanjutkan hingga bisa ditempati. Sebab, dirinya dan keluarga sudah jenuh tidur di tenda darurat. “Tolong salurkan sisa bahan material. Yakni sesuai anggaran termin pertama,” pungkasnya.

Pemilik toko UD. Rosi selaku mitra program RTLH, Ashar mengaku, sudah menyalurkan bahan sesuai petunjuk fasilitator. Hanya saja terkait penyularannya terjadi kesalahpahaman, sehingga para penerima manfaat menuding penyaluran bahan material dihentikannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Bukan tidak mau salurkan bahan material. Tapi harus sesuai petunjuk teknis,” ujar Ashar.

Dikatakannya, hingga saat ini, bahan material yang sudah disalurkan belum dibayar oleh pemerintah. “Pada prinsipnya tidak ada yang ditutupi. Semua dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme,” ungkapnya.

Dijelaskan Ashar, sebelum penerima manfaat datang ke toko, pihaknya lebih dulu memanggil fasilitator untuk membahas terkait pencairan. Hal itu dilakukan mengingat mendesaknya kebutuhan para penerima manfaat.

“Kami sudah sepakat bahan material disalurkan sistem droping sesuai jumlah anggaran tahap pertama. Akan dikalkulasikan saat pencairan langsung dibayarkan,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pantauan Bimakini.com, pascapertemuan antara penerima manfaat, pihak toko dan fasilitator, penyaluran bahan material dilakukan dengan sistem droping sesuai jumlah anggaran. Sementara bahan yang disalurkan yaitu semen dan pasir. (YAN)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pendistribusian bahan material pada Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2018 di Desa Rasabou tuntas. Penerima manfaat berlomba-lomba untuk menyelesaikan rumah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Lantran panik saat hujan deras, Ahad (21/10), penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Rasabou Tahun 2018 akhirnya membeli bahan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Penerima manfaat Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2018 di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo mengaluhkan distribusi bahan  material oleh Toko UD...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sejumlah penerima manfaat  Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2018, di Desa Rasabou, mengeluhkan lambatnya pendistribusian bahan material. Toko bangunan yang...