Bima, Bimakini.- Proses perekaman KTP-Elektronik oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bima terbantu oleh Calon Kepala Desa (Cakades) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk memfasilitasi masyarakat.
“Satu bulan terakhir ini, ada Caleg, Cakades dan lainnya membawa masyarakat datang mengurus langsung perekaman KTP di Kantor,” ujarnya Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Zainuddin, di ruangannya, Jumat (26/10).
Kata dia, mereka datang dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Bima. Karena sudah banyak yang difasilitasi, sehingga mulai berkurang yang mengurus sendiri.
“Ramainya masyarakat tidak seperti biasanya, tiga minggu terakhir berkurang. Kami sangat terbantu dengan upaya Caleg maupun Cakades ini,” ujarnya.
Kata dia, proses perekaman KTP Elektronik sudah berjalan maksimal, baik di Desa, Kecamatan bahkan di Kantor Induk. Namun masih ada juga masyarakat yang tidak mau melakukan perekaman KTP-Eldektronik.
“Kita siap melayani bila ada keinginan atau permintaan dari masyarakat, namun kita telah berkali kali imbau agar masyarakat yang belum segera lakukan pengurusan,” kata dia.
Sebab persyaratan apapun harus memiliki KTP. Selain itu, mengejar pemilih pemula, sebab 17 April 2019 mereka dipastikan sudah berumur 17 tahun.
“Pemilih pemula ini yang kami prioritaskan untuk pembuatan KTP, ” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.