Bima, Bimakini.- Sebanyak 19 calon legislatif Kecamatan Wawo dan Lambitu, pada Daerah Pemilihan (Dapil) VI DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (7/10), Deklarasi Pemilu 2019 yang Aman, Damai, dan Sejuk sekaligus meneken deklarasi itu. Deklarasi yang diprakarsai oleh jajaran Polsek Wawo digelar di kantor Mapolsek setempat dan dibaca oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wawo, Didi Darmadi, S.Sos.
Kegiatan yang dihadiri Camat Wawo, Ridwan, S.Sos, Camat Lambitu, M. Amin, S.Sos, Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH, Danrawil Wawo, Kapten Inf Ahmad, anggota PPK, Panwas Kecamatan Wawo dan pengurus partai politik di daerah dataran tinggi Wawo dan Lambitu.
Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH, mengatakan, deklarasi itu sebenarnya digelar hari Jumat, namun karena padat acara sehingga dilaksanakan Sabtu. Peserta yang hadir selain calon DPRD Dapil VI Kabupaten Bima, juga pengurus partai, komisioner PPK, Panwascam, dan undangan lainnya. “Pada perhelatan Pemilu legislative dan presiden 2019 ini, kita harapkan berlangsung aman, damai, dan sejuk sebagaimana yang dibacakan bersama oleh seluruh calon legislative khususnya di Kecamatan Wawo dan Lambitu,” ujarnya usai deklarasi di Mapolsek Wawo, Sabtu (6/10).
Inti dari pada deklarasi itu, terangnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polres Bima Kota. Oleh karena itu, 18 calon legislative dari Kecamatan Wawo dan satu calon dari Kecamatan Lambitu sebagai peserta Pemilu 2019 bertekad mendeklarasikan diri.
Poin penting dalam deklarasi itu, jelasnya, ada tujuh poin yakni siap menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan damai demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bangsa serta terpeliharanya keutuhan NKRI. Mereka juga siap melaksanakan tahapan pemilu 2019 sesuai peraturan yang berlaku tanpa menghalangi atau menghambat penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Wawo dan Lambitu Kabupaten Bima. Peserta juga menyatakan mampu menjaga keamanan masyarakat, ketertiban umum guna menciptakan rasa aman dan nyaman pada Pemilu 2019 untuk seluruh masyarakat di Wawo dan Lambitu.
Tidak hanya itu, katanya, mereka siap melakukan koordinasi, membantu dalam proses penegakan hukum bila terjadi suatu tindak pidana serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Poin penting lainnya adalah para calon siap melaksanakan kampanye Pemilu 2019 yang mengedukasi, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, tanpa politisasi tempat ibadah dan tanpa politik uang dalam mewujudkan keadilan dan keutuhan NKRI.
“Poin terakhir, mereka siap menghormati dan menghargai satu sama lain serta siap terpilih dan tidak terpilih pada Pemilu 2019 Dapil VI Kabupaten Bima,” katanya. (NAS)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.