Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

PDAM Loteng Dilaporkan Terkait Dugaan Pungli

Ketua MAPI, Muhammad Fihiruddin

Mataram, Bimakini.- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah, dilaporkan ke Polres oleh Masyarakat Anti Pungli (MAPI) terkait dugaan pungutan liar (Pungli), Senin (19/11).

Ketua MAPI, Muhammad Fihiruddin menyampaikan, ia datang ke Polres untuk mengadukan karena semakin hari, pelayanan perusahan daerah menyangkut hajat hidup masyarakat akan air bersih tidak memuaskan, air sering macet. Padahal, kalau bicara jaringan dan debit air bukan sebuah alasan.

Terlebih, PDAM Loteng pernah mendapatkan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dimana program itu, membantu masyarakat dalam hal penyambungan instalasi dengan rincian Rp 3 juta per Kwh, dikalikan 2000 calon pelanggan. Begitu halnya tahun 2015, sebanyak 5000 calon pelanggan dikalikan Rp 3 juta per Kwh dan terakhir tahun 2016 untuk 6000 pelanggan dengan angka sama.

“Yang jadi pertanyaan kami, kan anggaran program MBR sudah jelas. Tapi, ada informasi dari masyarakat mengeluarkan biaya Rp 650 ribu per calon pelanggan. Lebih jadi pertanyaan, PDAM disuntik dari APBD Loteng, nah kemana itu, ” ungkapnya.

Dia kembali mempertanyakan alasan dalam pelaksanaannya, PDAM Lombok Tengah diduga menarik pungutan terhadap masyarakat penerima manfaat air bersih.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Bahwa pada saat itu PDAM Lombok Tengah diduga menarik pungutan terhadap masyarakat yang melakukan penyambungan pipa air,” katanya.

Dia meyakini, kejanggalan tersebut bisa merugikan negara dan masyarakat. Oleh sebab itu, Fihir mendesak agar aparat kepolisian di Kabupaten Lombok Tengah segera melakukan pengusutan.

“Kejanggalan ini dapat mengakibatkan kerugian, kami meminta aparat untuk segera memproses laporan,” tegas Fihir.

Hingga tulisan ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak PDAM Lombok Tengah. PUR

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait