Bima, Bimakini.- Fenomena kasus penghinaan, pencemaran nama baik hingga berbau ancaman di media sosial semakin marak terjadi di wilayah Bima. Oknum yang merasa tersinggung pun tak segan-segan langsung melapor ke polisi.
Data di Polres Bima Kabupaten, pada tahun 2018 silam ada 18 orang yang membawa ke jalur hukum. Sementara diawal Januari tahun 2019 ini, tercatat ada 5 orang yang melapor.
“Rata-rata kasusnya mereka melaporkan untuk pencemaran nama baik di Facebook. Ada juga yang mengaku diancam dan lainnya juga melalui mesengger,” ujar Kapolres Bima Kabupaten melalui Kanit Tipidter, IPDA M Fajrin kepada Bimakini.com.
Para pelapor beber Fajrin, dari berbagai kalangan mulai dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, pejabat, bahkan masyarakat biasa. Baik pengguna akun media sosial Facebook maupun WhatsApp.
Dari 18 pelapor jelas Fajri di tahun 2018 lalu, hanya 5 laporan yang kasusnya berlanjut, meskipun berujung damai. Atau dengan istilah Altetnative Dispute Resolusion atau ADR.
“Sisanya itu yang mereka cuman melapor begitu saja tanpa ada lanjutan walaupun kita sudah panggil beberapa kali,” beber Fajri diruangannya kemarin.
Para pelapor dikatakan Fajri rata-rata tidak kooperatif setelah melapor diawalnya. Padahal katanya polisi cukup kooperatif untuk memanggil kembali pelapor dan terus mengkaji terkait masalah yang dilaporkan.
Kajian itu antara lain kata Fajri, apakah dari bahasa atau bunyi dari status yang tidak diterima seperti unsur penghinaan, pengancaman dan lainnya tersebut.
“Nah setelah memenuhi dan terpenuhi baru kita panggil kembali pelapor dan kemudian terlapor. Karena yang demikian ini membutuhkan ahli dan lainnya,” ungkapnya.
Fajri mengku tidak mengetahui pasti kabar setelah para terlapor ini nasibnya. Karena setelah langkah kooperatif yang dilakukan pihaknya, membiarkan begitu saja dan menunggu kabar selanjutnya dari pelapor.
“Apakah mereka damai dibelakang atau tidak, kita gak tahu seperti apa. Yang jelas mereka menghilang begitu saja,” pungkasnya. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.