Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Status Facebook Berujung Polisi Makin Ramai

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Fenomena kasus penghinaan, pencemaran nama baik hingga berbau ancaman di media sosial semakin marak terjadi di wilayah Bima. Oknum yang merasa tersinggung pun tak segan-segan langsung melapor ke polisi.

Data di Polres Bima Kabupaten, pada tahun 2018 silam ada 18 orang yang membawa ke jalur hukum. Sementara diawal Januari tahun 2019 ini, tercatat ada 5 orang yang melapor.

“Rata-rata kasusnya mereka melaporkan untuk pencemaran nama baik di Facebook. Ada juga yang mengaku diancam dan lainnya juga melalui mesengger,” ujar Kapolres Bima Kabupaten melalui Kanit Tipidter, IPDA M Fajrin kepada  Bimakini.com.

Para pelapor beber Fajrin, dari berbagai kalangan mulai dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, pejabat, bahkan masyarakat biasa.  Baik pengguna akun media sosial Facebook maupun WhatsApp.

Dari 18 pelapor jelas Fajri di tahun 2018 lalu, hanya 5 laporan yang kasusnya berlanjut, meskipun berujung damai. Atau dengan istilah Altetnative Dispute Resolusion atau ADR.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sisanya itu yang mereka cuman melapor begitu saja tanpa ada lanjutan walaupun kita sudah panggil beberapa kali,” beber Fajri diruangannya kemarin.

Para pelapor dikatakan Fajri rata-rata tidak kooperatif setelah melapor diawalnya. Padahal katanya polisi cukup kooperatif untuk memanggil kembali pelapor dan terus mengkaji terkait masalah yang dilaporkan.

Kajian itu antara lain kata Fajri, apakah dari bahasa atau bunyi dari status yang tidak diterima seperti unsur penghinaan, pengancaman dan lainnya tersebut.

“Nah setelah memenuhi dan terpenuhi baru kita panggil kembali pelapor dan kemudian terlapor. Karena yang demikian ini membutuhkan ahli dan lainnya,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Fajri mengku tidak mengetahui pasti kabar setelah para terlapor ini nasibnya. Karena setelah langkah kooperatif yang dilakukan pihaknya, membiarkan begitu saja dan menunggu kabar selanjutnya dari pelapor.

“Apakah mereka damai dibelakang atau tidak, kita gak tahu seperti apa. Yang jelas mereka menghilang begitu saja,” pungkasnya. (IQO)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda diamankan Tim Puma Polres Bima Kota lantaran memeras seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Modusnya mengancam menyebarkan video porno korban,...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Polemik pernyataan saudara Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN terkait dengan kebencian kepada Muhammadiyah. Pernyataan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA II Polres Bima Kota, mengamankan terduga pelaku tindak pidana UU ITE dengan menyebarkan  konten Pornografi disertai ancaman. Terduga pelaku...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pemilik akun medis sosial Facebook dilaporkan ke  Polres Bima Kabupaten, karena diduga menghinda warga Sila. Akun atas nama PUTRA ANK BUNGSU...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Media Sosial (Medsos) seperti Facebook mestinya dijadikan sebagai sarana untuk menjalin silaturahim, sekaligus untuk menambah wawasan terkait perkembangan zaman. Beda dilakukan akun...