Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Nggembe Kecamatan Bolo mengimbau warga agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Karena dana tersebut merupakan perimbangan untuk pencairan dana PRD.
“Kalau target penyetoran pajak bisa dipenuhi. Pemdes akan mendapatkan dana PRD 100 persen,” ucap Sekdes Nggembe, Irfan, SPd, saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (20/5).
Kata Irfan, kalau pencapaian target perolehan pendapatan dari sektor PBB terealisasi. Maka dan PRD akan dicairkan, sehingga insentif Kamtibmas bisa dibayar dan dana tersebut juga untuk pengadaan prasarana di kantor.
“Target kita 100 persen PBB disetorkan ke Pemda. Sehingga dana PRD juga didapat sebesar 100 persen,” ungkap dia.
Irfan menjelaskan saat ini Pemdes setempat sedang gencar merealisasikan pencapaian target PBB, karena tahun sebelumnya perolehan PBB belum mencapai target yang diharapkan. Sehingga pencairan PRD hanya 60 persen dari target 100 persen.
“Dari target 60 persen yang cair. Hanya Rp. 8 juta dari total PRD sebesar Rp. 12.5 juta,” tutupnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.