Kota Bima, Bimakini.-Pemilik akun Facebook bernama Bima Mawardy alias BM dibekuk Penyidik Tipidter Polres Bima Kota Kamis (25/7) malam terkait dugaan penghinaan terhadap Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah S Ik.
Penangkapan tersebut sekitar pukul 20.35 di rumahnya Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba dan kemudian digelandang ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa.
Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah S Ik melalui Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo S Ik menyebutkan penangkapan pria yang cukup viral dilalu linta media sosial facebook tersebut, atas
kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolres Bima Kota melalui akun media sosialnya beberapa waktu yang lalu.
“Kami tangkap antara waktu magrib dan isya tadi di rumahnya tanpa ada perlawanan. Sekarang kita terus periksa,” ucap Hilmi sambil berlalu Kamis malam.
Untuk diketahui Kapolres Bima Kota melaporkan akun FB atas nama Bima Mawardy sekitar tiga pekan lalu dengan dugaan penghinaan. Penyidik pun telah memintai keterangan sejumlah saksi, mulai dari saksi yang ikut like dalam statusnya hingga saksi ahli dan saksi pidana. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.