Bima, Bimakini.- Pasca-keluarnya Kabupaten Bima dari status daerah tertinggal sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 79 Tahun 2019 tertanggal 31 Juli 2019 lalu, Kabupaten Bima kini terus berusaha mandiri agar benar-benar keluar dari status tersebut.
“Status ini akan tetap dievaluasi. Apakah kita mampu mandiri dengan berkurangnya dukungan atau pendampingan dari Pemerintah Pusat,” jelas Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menjawab Bimakini.com.
Terhitung kata istri mending Ferry Zulkarnain ST tersebut, selama tiga tahun lamanya pihaknya akan terus divaluasi keberadaannya oleh pemerintah pusat. Apakah daerah yang dipimpinnya tersebut, bisa benar-benar keluar daerah status ketertinggalan atau tidak.
“Tentunya sebagai daerah yang ingin maju, kita harus berusaha mandiri dan terus berjuang agar tetap bertahan atau survive daerah kategori ketertinggalan itu,” ucpanya optimis dengan senyum khasnya di gedung DPRD Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.
Karena katanya wanita yang akrab disapa Dae Dinda tersebut, sebagai daerah yang ingin maju, meskipun dengan kondisi masih seadanya. Pihaknya mengaku akan tetap berjuang untuk survive agar betul-betul keluar dari daerah tertinggal dan statusnya kedepan tetap bisa dipertahankan.
Dalam SK tentang penetapan Kabupaten Daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2019 tersebut, Mendes PDTT menetapkan 62 Kabupaten secara nasional, 7 Daerah di Provinsi NTB salah satunya Kabupaten Bima.
Keputusan itu bebernya merupakan keputusan Pemerintah Pusat, bukan berdasarkan atas keinginan Pemerintah daerah setempat. “Karena SK penetapannya langsung dikeluarkan oleh Lembaga dari Pusat beserta Kementrian. Bukan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Dikatakannya, penetapan status tersebut karena Pemerintah Pusat melihat adanya kemajuan dalam suatu daerah. Seperti proses pembangunan yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Keluarnya dari status daerah tertinggal apakah juga berdampak pada pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat? Bupati mengakuinya ada. Namun Ia tidak menyebutkan jumlahnya.
“Yang jelas bagi daerah yang tidak masuk dalam daerah tertinggal ada beberapa bantuan dari Pemerintah Pusat yang ditiadakan lagi. Termasuk di Kabupaten Bima,” tutupnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.