Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kabupaten Bima Kini Berjuang Mandiri

Hj Indah Dhamayanti Putri, SE

Bima, Bimakini.- Pasca-keluarnya Kabupaten Bima dari status daerah tertinggal sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 79 Tahun 2019 tertanggal 31 Juli 2019 lalu, Kabupaten Bima kini terus berusaha mandiri agar benar-benar keluar dari status tersebut.

“Status ini akan tetap dievaluasi. Apakah kita mampu mandiri dengan berkurangnya dukungan atau pendampingan dari Pemerintah Pusat,” jelas Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menjawab Bimakini.com.

Terhitung kata istri mending Ferry Zulkarnain ST tersebut, selama tiga tahun lamanya pihaknya akan terus divaluasi keberadaannya oleh pemerintah pusat. Apakah daerah yang dipimpinnya tersebut, bisa benar-benar keluar daerah status ketertinggalan atau tidak.

“Tentunya sebagai daerah yang ingin maju, kita harus berusaha mandiri dan terus berjuang agar tetap bertahan atau survive daerah kategori ketertinggalan itu,” ucpanya optimis dengan senyum khasnya di gedung DPRD Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.

Karena katanya wanita yang akrab disapa Dae Dinda tersebut, sebagai daerah yang ingin maju, meskipun dengan kondisi masih seadanya. Pihaknya mengaku akan tetap berjuang untuk survive agar betul-betul keluar dari daerah tertinggal dan statusnya kedepan tetap bisa dipertahankan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dalam SK tentang penetapan Kabupaten Daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2019 tersebut, Mendes PDTT menetapkan 62 Kabupaten secara nasional, 7 Daerah di Provinsi NTB salah satunya Kabupaten Bima.

Keputusan itu bebernya merupakan keputusan Pemerintah Pusat, bukan berdasarkan atas keinginan Pemerintah daerah setempat. “Karena SK penetapannya langsung dikeluarkan oleh Lembaga dari Pusat beserta Kementrian. Bukan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Dikatakannya, penetapan status tersebut karena Pemerintah Pusat melihat adanya kemajuan dalam suatu daerah. Seperti proses pembangunan yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Keluarnya dari status daerah tertinggal apakah juga berdampak pada pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat? Bupati mengakuinya ada. Namun Ia tidak menyebutkan jumlahnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Yang jelas bagi daerah yang tidak masuk dalam daerah tertinggal ada beberapa bantuan dari Pemerintah Pusat yang ditiadakan lagi. Termasuk di Kabupaten Bima,” tutupnya. (IKR)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima Sabtu (23/3/2024) malam  melakukan kegiatan Safari Ramadan di Masjid At-Taqwa Desa Labuhan Kananga kecamatan Tambora. Bupati Bima Hj. Indah...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Selasa (13/2/2024)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan pemusnahan suara rusak  di...

Pemerintahan

Bima Bimakini.- Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.,M.IP, Senin (29/1) meresmikan Gelanggang Olah Raga (GOR) Mini Semangka Kecamatan Sape untuk kegiatan sepak bola dan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, menaruh harapan besar kepada Kapolres Bima yang baru menjabat, AKBP Eko Sutomo, agar dapat membantu mengatasi...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Di musim kemarau seperti ini, nyaris semua wilayah di Bima – Dompu hingga Pulau Sumbawa umumnya, panas mataharinya membara bak terbakar! Suasana ini...