Bima, Bimakini.- Empat unit Mobil Dinas sebagai kendaraan operasional eks Pimpinan DPDR Kabupaten Bima, sampai saat ini belum juga dikembalikan ke Pemda Bima. Namun Pemerintah sudah menunjukan sikap tegas dengan mengeluarkan surat penarikan.
Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Kasmir S.Sos, mengakui sampai saat ini belum ada eks pimpinan DPRD yang mengembalikan kendaraan dinas tersebut. “Mobil-mobil tersebut sekarang memang masih ditangan eks pimpinan dewan, tapi kita sudah mengeluarkan surat penarikan, dan dalam waktu beberapa hari kedepan mobil tersebut akan kita tarik,” kata Kasmir via telepon, Jumat (1/11).
Kata Kasmir, awalnya pimpinan dewan itu menyarankan ke Sekwan, untuk mengajukan permohonan pelelangan. Namun mobil tersebut belum memenuhi kriteria lelang karena belum di atas 5 tahun.
“Berdasarkan aturan dan ketentuan berlaku, mobil dinas bisa dilelang apabila lebih dari 5 tahun pemakaian dan hanya kepada pejabat Negara atau pimpinan daerah dan ASN saja, tidak boleh dilelang kepada pejabat politik,” jelasnya.
Sementara Sekda Bima Drs. H. Taufik HAK, M.Si, dikonfirmasi terkait empat mobil Dinas yang masih ditangan eks pimpinan Dewan, menjelaskan 4 Unit Mobil Dinas Eks Pimpinan DPRD Kabupaten Bima belum dikembalikan, bahkan Sekwan berencana mengajukan pelelangan 4 unit mobil dinas tersebut.
“Memang ada surat permohonan pelengan yang diajukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, tapi saya menolak penawaran itu,” katanya.
Taufik mrngaku, surat permohonan pelelangan dari Sekwan dikeluarkan berdasarkan surat permohonan dari 4 eks pimpinan dewan yang memegang mobil saat ini.
“Mobil itu berjalan 4 tahun pemakean, belum masuk tahun kelima, jadi masih layak untuk digunakam oleh Pimpinan Dewan yang sekarang, saya menolak, dan saya sudah perintahkan untuk menarik mobil-mobil tersebut,” tegasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.