Bima, Bimakini.- Pintu Kantor Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang sempat dipalang oleh beberapa warga, akhirnya dibuka oleh Sekdes Abdul Rafik, S. Pd. Pembukaan segel itu dibantu masyarakat dan Babinsa, Serka Abdollah, Selasa (10/12).
Sejumlah staf kembali bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian audiensi antara Pemerintah Desa Talabiu dengan beberapa perwakilan dari masyarakat yang melakukan penyegelan.
Hadir saat itu, Pj Kades Talabiu Risman, S. Pd, Ketua Bumdes Ilham H. Mansyur, Anggota dan Bendahara Masjid Alhidayah Desa talabiu serta Babinsa.
Pj Kades Talabiu, Risman, SPd, menjelaskan, audensi sudah dilakukan dengan menghadirkan pengurus BUMDes, Pengurus Masjid serta masyarakat yang melakukan aksi protes. Warga melihat dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran termasuk ADD.
“Kami sudah menyampaikan soal transparansi anggaran, kami menjabarkan kepada perwakilan masyarakat,” katanya.
Begitupun pengurus BUMDes dan Pengurus Masjid, sudah menyampaikan secara lisan berdasarkan data penggunaan anggaran. Bahkan dirinya meminta disampaikan secara terbuka.
“Audiensi masih dilanjutkan, karena pengurus Bumdes dan Masjid hanya menyampaikan secara lisan, sebab perwakilan masyarakat yang memprotes mengiginkan laporan pembukuan,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.