Bima, Bimakini.- Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa miskin di SDN Mpuri diduga bermasalah. Yakni muncul dugaan pemotongan yakni per siswa ada yang Rp. 25 ribu hingga Rp. 200 ribu.
Salah seorang wali murid yang enggan tulis namanya mengaku bahwa Dana PIP yang diperuntukkan anaknya dipotong pihak sekolah dengan dalil sumbangan. Dana yang mestinya diterima Rp 450 ribu. Namun diserahkan oleh pihak sekolah hanya Rp 250 ribu.
“Kita sesalkan cara sekolah seperti ini. Apalagi ini merupakan hak siswa miskin. Kalau sumbangan mustahil sebesar itu,” kesal orang tua siswa kelas III setempat.
Jika itu sumbangan, kata dia, mengapa para penerima PIP tidak merata perlakuannya. Yang dapat Rp 450 ribu dipotong Rp. 200 ribu. Sedangkan yang terima Rp 225 ribu dipotong Rp 25 ribu.
“Kalaupun dipotong atau apalah namanya meskinya kita jangan segitu donk. Paling tidak kalau mau dipotong Rp. 50 ribu, bukan Rp 200 ribu,” bebernya.
Menurutnya, pemotongan dengan dalil sumbangan itu dipergunakan pihak sekolah untuk memperbaiki pagar dan membangun gerbang sekolah. “Masa untuk membangun itu harus minta sama siswa miskin. Apa tidak ada program lain pihak sekolah untuk memperbaiki pagar dan membangun pintu gerbang sekolah,” herannya.
Sementara itu, Kepala SDN Mpuri, A Razak SPd, mengaku bahwa dana itu bukan dipotong melainkan sumbangan berdasarkan kesepakatan bersama. Yakni Rp 450 ribu menyumbang Rp. 200 ribu. Sedangkan penerima Rp. 225 ribu menyumbang Rp. 25 ribu.
“Itu bukan kita potong tapi bentuk sumbangan. Yakni untuk perbaikan pagar, membangun gerbang pintu sekolah dan siswa yang belum mendapatkan jatah PIP,” ujarnya.
Kata dia, Dana PIP itu diserahkan ke siswa, Selasa (28/1) lalu. Penyerahan itu berlangsung di sekolah setempat. Yakni jumlah sebanyak 74 siswa. Yakni 60 siswa mendapatkan Rp 450 ribu dan 11 siswa Rp. 225 ribu.
“Total dana PIP tersebut sebanyak Rp. 30.150.000,” terangnya.
Dijelaskannya, dana itu merupakan sumbangan siswa bukan pemotongan. Telah disepakati bersama saat rapat sebelum dana itu diserahkan ke wali murid. Sekaligus disaksikan oleh komite sekolah.
“Kita serahkan itu pada siswa. Karena ATM dan buku rekening siswa kita yang pegang demi keamanaan,” kata Razak.
Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Madapangga, Syaifuddin SPd mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. “Kalaupun itu benar adanya kita akan panggil pihak sekolah. Sebab langkah seperti itu tak dibenarkan,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.