Kota Bima, Bimakini.- Program beras sejahtera (Rastra) di tahun 2020 ini akan berubah lagi bentuknya. Jika sebelumnya dalam bentuk beras dan uang Rp 110 ribu, di tahun 2020 ini ditambah menjadi Rp 150 ribu.
Namun bantuan dimaksud bukan berupa uang tunai. Namun layaknya ATM yang bisa digunakan untuk pembayaran sembako pada toko telah ditunjuk oleh pemerintah. “Kartu itu untuk alat pembayaran sembako,” terang Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H Muhidin kepada Bimakini.com, Rabu (25/2).
Lanjutnya, dulu hanya dibelanjakan beras dan telur, setelah berubah ke program sembako akan terima uang Rp 150. Wajib dibelikan sembako ada unsur protein hewani berupa daging, karbonhidrat dan vitamin.
“Itu berarti tak boleh belanja barang lain dan uang dalam rekening harus dibelanja habiskan selama sebulan, jika tidak akan dianggap hangus,” ujarnya.
Kata Muhidin di setiap kelurahan ada toko yang bisa di akses oleh warga penerima bantuan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.