Bima, Bimakini.- Berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang – undangan, setiap tahun Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima akan diperiksa status kesehatannya. Pemeriksaan tersebut tidak ada kaitannya Viru Corona (Covid – 19) yang menggerkan saat ini.
Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka mengungkapkan, berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima sudah menyurati Direktur RSUD Bima dengan jajaranya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima sesuai jadwal terlampir,” ujar Ishaka, melalui WhatsAppnya, Sabtu (28/3).
Kata dia, pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan diluar cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan,” ujarnya.
Sesuai jadwal, pemeriksaan status kesehatan anggota parlemen tersebut mulai dilakukan Senin (30/3). Yakni usai melaksanakan rapat paripurna.
“Hari pertama pemeriksaan status kesehatan unsure pimpinan dan Komisi I. Setelah itu secara berurutan akan dilakukan pemeriksaan Ketua dan anggota Komisi II hingga pada hari keempat (Kamis, red) dilakukan pemeriksaan status kesehatan Ketua dan anggota Komisi IV,” jelasnya.
Pengaturan jadwal pemeriksaan seperti itu, lanjut Ishaka, agar tidak mengganggu pelayan di kantor. “Jadwal pemeriksaan sudah diatur dan tidak mengganggu proses pelayanan,” ungkapnya.
Diharapkannya, pemeriksaan status kesehatan 45 perwakilan rakyat itu tidak ada hambatan. Sehingga apa yang direncanakan ini dapat berjalan lancer,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.