Kota Bima, Bimakini.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH menginstruksikan Komisi terkait memanggil jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempertayakan soal tidak jelasnya penerapan satu jalur. Apalagi hingga saat ini statusnya masih uji coba.
“Pada komisi-komisi dewan secepatnya bisa melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dishub dan Kepolisian,” ujar Syamsurih.
Karena sepengetahuannya, sudah dua tahun lebih, kebijakan satu jalur diterapkan. Pada kenyataannya, hingga saat ini masih statusnya uji coba.
Menurutnya harus ada kejelasan dari Pemkot Bima melalui Dishub. Untuk itu perlu segera mungkin komisi-komisi dewan memanggil jajaran Dishub. Tujuannya untuk kaji bersama penerapan satu jalur tersebut.
“Ketua Bapemperda dan komisi segera rakor dengan Dishub dan kepolisian,” tegas duta PAN ini.
Jika penerapannya dianggap sesuai, maka harus segera dibuatkan Perda.
Sebelumnya walikota Bima, H Muhammad Lutfi, SE marah pada jajaran Dishub, karena masih massifnya pelanggaran. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.