Bima, Bimakini.- Koordinator TKSK Kabupaten Bima, Jokomalis menegaskan, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apabila menerima bantuan Program yang busuk bisa dikembalikan. Baik itu bantuan berupa beras, telur, daging maupun jeruk.
Hal itu disampaikannya menanggapi bantuan jeruk yang dikeluhkan sejumlah KPM di Kecamatan Bolo. “Kalau ada jenis bantuan program Sembako yang busuk dikembalikan saja ke BriLink. Dan BriLink melanjutkan ke para Distributor. Sehingga bantuan KPM tersebut bisa digantikan. Semua itu sudah menjadi komitmen distributor untuk menggantikan apabila bantuan diterima KPM busuk,” ujarnya, Senin (13/4).
Kata dia, bantuan buah buahan jenis Jeruk tersebut sudah menjadi ketentuan. Dalam rangka pencegahan Virus Corona. Dan kalaupun ada mengeluhkan kecut kemungkinan itu tak semuanya.
“Buahan , sayuran dan daging itu jenis bantuan tambahan. Kalau bantuan pokoknya dalam program Sembako ini. Yakni Beras dan telur,” ungkapnya.
Bantuan yang disalurkan tak bisa digantikan dengan lainnya. Seperti Bimoli dan Gula. Karena ketentuan bantuan programya. Seperti beras, telur, daging, buah-buahan dan sayur.
“Rencana kita untuk bantuan tambahan Mei mendatang yakni Qurma. Kebetulan bertepatan dengan bulan Ramadhan. Sehingga nantinya KPM menerima barangnya tiga jenis. Yakni Beras, telur dan Qurma senilai besarnya bantuan Rp 200 ribu tersebut,” terangnya.
Dia berjanji kedepannya bantuan tersebut akan terus mengawasi dalam setiap pendistrusiannya. Sehingga bisa dimanfaatkan ke KPM.
“Kalau ada yang busuk maupun lainnya KPM bisa kembalikan ke BriLink. Sehingga bisa diganti sesuai jenis bantuan tersebut,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.