Kota Bima, Bimakini.- Salah seorang warga Kota Bima yang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh RSUD Komodo Labuan Bajo Manggarai Barat NTT, meninggal dunia Selasa Pagi, (28/4) kemarin.
Pria berusia 29 tahun berinisial AS ini, diketahui berprofesi sebagai tukang ojek yang merupakan warga Kelurahan Pena Nae Kecamatan Raba Kota Bima.
Juru bicara tim gugus Covid-19 Kota Bima, H Abdul Malik Spt mengungkapkan, yang bersangkutan tidak memiliki perjalanan ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien positif Covid-19.
AS diceritakan Malik, tiba di Labuan Bajo sudah dalam kondisi sakit dengan gejala demam tinggi, batuk dan sesak napas. Dari hasil rapid tes oleh tim gugus Labuan Bajo dan AS dinyatakan reaktif.
“Sampel Swab nya pun diambil, namun belum bisa dikirim ke Laboratorium Jakarta karena terkendala transportasi,” jelas Malik kepada wartawan Rabu (29/04).
Kini sampel Swab nya masih berada di RS Labuan Bajo. Malik memastikan, tanpa menunggu hasil Swab tersebut tim gugus Kota Bima langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan tracking contac pada keluarga terdekat PDP tersebut.
“Hasilnya, ada 21 orang yang akan dirapid tes. Mereka ini adalah orang yang sudah melakukan kontak dekat dengan PDP ini, ” beber Malik.
Sejauh ini, tim gugus belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan masuk dalam klaster mana karena AS diketahui tidak pernah ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien positif covid-19.
Dalam proses tracking contact pun katanya akan diketahui, apakah dia masuk klaster atau bagaimana. “Dan tentu kita mencegah lebih baik, menelusuri lebih awal meskipun hasil Swab belum diketahui,” tukasnya.
Sementara pemakaman AS ditambahkan Malik, mengikuti protokol atau SOP pasien Covid 19 dan dimakamkan di Labuan Haji, NTT. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.