Bima, Bimakini.- Seorang pasien yang masuk ketegori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid – 19 asal Desa Rato Kecamatan Bolo ST (74) yang sempat ditangani pihak medis Puskesmas Bolo meninggal di RSUD Bima, Rabu malam (10/6). Selanjutnya dikebumikan di TPU desa setempat, Kamis (11/6).
Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, SKep menyampaikan, pasien tersebut masuk di ruangan IGD Puskesmas setempat sekitar pukul 12.15 Wita, Rabu (10/6) dengan keluhan batuk dan sesak nafas.
Untuk penanganan awal, pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur. Yakni setiap pasien keluhan batuk dan sesak nafas harus dilakukan beberapa pemeriksaan laboratorium. “Antara lain pemeriksaan darah lengkap dan lainnya. Sedangkan Rapid Test wajib dilakukan karena wilayah Bolo masuk zona merah,” tuturnya.
Lanjutnya, ternyata hasil Rapid Test pasien asal Desa Rato itu reaktif. Tindakan selanjutnya berkonsultasi dengan RSUD Bima dan menyarankan pasien tersebut dirujuk dengan diagnosa pneumonia dengan suspect/dugaan covid (Rapid Test Reaktif). “Setelah itu dilakukan rujuk, maka prosedural pelayanan selanjutnya kewenangan pihak RSUD Bima,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.