Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah disetiap dusun, Selasa, (28/4). JPS dibagikan kepada warga sesuai pendataan.
Kepala Desa (Kades) Sai, Amirudin, SH mengatakan, penyaluran JPS Bima Ramah sesuai dengan pendataan Pemdes berdasarkan keputusan Bupati yaitu 100 KK. “Dengan keadaan wilayah Sai yang luas, maka pembagiannya perdusun oleh Kadusnya masing-masing,” katanya.
Kata Amirudin, penyaluran JPS Bima Ramah berupa Sembako yang terdiri dari beras lima kg, mie instan satu dus, telur satu krak, minyak korang setengah liter dan gula satu kg. “Pemdes hanya menerima bantuan ini lewat Pemerintah Kecamatan berbentuk barang,” jelasnya.
Dengan bantuan ini, Kades menyampaikan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Bima karena sudah menyalurkan JPS Bima Ramah. Ini sangat membantu ditengah dampaknya wabah Covid-19.
Harapannya untuk masyarakat Sai, segala kekurang dalam bentuk bantuan ini, akan diperbaiki dikemudian hari sesuai dengan pendataan berikutnya. “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan JPS Bima Ramah, akan di data ulang untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa di APBDes perubahan mendatang,” terangnya.
Lewat kesempatan pembagian itu kata Kades, masyarakat Sai harus mematuhi himbauan pemerintah agar bisa melewati bersama wabah yang mematikan ini. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.