Bima, Bimakini.- Pemkab Bima akan menyiapkan anggaran pencegahan dan penanganan corona virus desease 2019 (Covid-19), antara Rp50 hingga Rp70 Miliar.
“Kami sedang membahas anggaran pencegahan dan penanganan Covid – 19, hitungan kami mulai Rp50 sampai Rp70 Miliar, namun tergantung situasi dan kondisi yang kita hadapi kedepan,” ujar Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, di Kecamatan Bolo, Selasa (14/4).
Didampingi Wabup dan Sekda, Bupati mengatakan dana dimaksud bersumber dari hasil rasionalisasi APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2020. Selanjutnya akan digunakan untuk pembelian alkes, masker, APD, rapid test, termogan, dan lainnya.
“Termasuk untuk anggaran dampak, kemudian operasional BPBD dan Posko Covid19,” ujarnya.
“Angka sebanyak itu sudah ada gambaran, itu berdasarkan hasil hitungan bersama,” jelasnya.
Kata Bupati, hasil rasionalisasin APBD Kabupaten Bima tahun 2020 ini, sesuai arahan Pemerintah Pusat. Tidak hanya itu, bisa juga menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh masing-masing Kades.
“Sesuai arahan Pusat, desa harus menggunakan ADDnya untuk penanganan covid19,” katanya.
Lanjut bupati, akumulasi dari dana itu bersumber dari anggaran masing-masing OPD. “Kita potong biaya perjalanan dinas baik legislatif maupun eksekutif, honor pegawai, anggaran proyek dan lain-lain,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.