Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kejari Bima Dampingi  Penyerahan APD Covid19

Penyerahan APD yang disampingi Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Upaya transparansi belanja anggaran Covid19 Kota Bima, Selasa (8/9)  Dinas Kesehatan (Dikes),  melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba-Bima, saat penyerahan APD pada seluruh Puskesmas.

Pendampingan ini juga adalah merupakan tindaklanjut dari kesepakatan atau MOU bersama antara Pemkot Bima dan Kejari Raba-Bima dalam membantu pendampingan belanja alokasi anggaran Covid-19.

Kepala Kejari Raba-Bima, Suroto, SH, MH menyampaikan pendampingan dilakukan  berdasarkan MoU antara kejaksaan selaku pengacara negara dan Pemkot Bima dalam pendampingan anggaran penanangan atau penyelesaian Pendemik Covid-19.

“Ketika pelaksanaan pengadaan APD seperti hari ini oleh Dikes kita ikut memantau pelaksanaannya,” terangnya.

Tambah Suroto, ini bukan pengawasan, tetapi pemantauan atas tugas pendampingan sesuai MOU. Pendampingan ini tujuannya agar pengadaan untuk penanangan Covid-19 seperti kebutuhan APD tepat mutu dan tepat waktu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tentunya juga pendampingan dilakukan agar tak muncul masalah hukum dikemudian hari terhadap penggunaan anggaran Covid-19.

Namun dirinya mengaku, sejauh ini untuk penanganan Covid-19 belum di temukan ada masalah hukum, masih berjalan sesuai dengan aturan.

Lanjut Suroto, untuk pendampingan atau  pemantauan dilakukan bukan saja pada dinas kesehatan saja, tetapi juga pada semua OPD yang mendapatkan alokasi anggaran Penanganan Covid-19.

Dirinya juga berharap agar seluruh OPD pengguna anggaran Covid-19 dapat berkoordinasi dan konsultasi setiap saat guna memastikan bahwa alokasi anggaran Covid-19 memang belanjakan sesuai kebutuhan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bersamaan Kepala Dikes melaporkan bahwa dari Rp 12 miliar alokasi dana Covid-19 sudah dibelanjakan Rp 5 miliar lebih atau baru 45 persen. Rinciannya untuk APD, penyemprotan pun honor petugas. Artinya bukan anggaran diberikan langsung di belanjakan semua namun sesuai dengan kebutuhan.

Sementata untuk pengadaan APD hari ini diserahkan sudah sesuai dengan apa menjadi kebutuhan dalam rangka penanganan dampak Pendemik Covid-19.

Usai penyerahan APD, kepala Kejaksaan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap stok APD penanganan Covid-19 di gudang kantor dikes kota Bima untuk memastikan semuanya sesuai kebutuhan. (BE06)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sejumlah kader dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten setempat, Rabu (15/09/2021)....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tim gugus tugas penanganan Covid-19 kota Bima diwakili Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) H Azhari menyerahkan MoU kepada Kepala Kejaksaan Negeri Raba-Bima,...

Pemerintahan

Kota Bim, Bimakini.- Pemkot Bima mengalokasikan angaran cukup besar untuk penanganan Covid19, sejak tahun 2020 dan 2021. Tahun 2020  sekitar Rp 28 miliar dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima dan sejumlah OPD, Senin (24/8) rapat monitoring dan evaluasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima untuk penanggulangan Covid19. Rapat yang...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Penggunaan dana Covid-19 Kota Bima diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pihak BPK telah melayangkan surat...