
Penyerahan APD yang disampingi Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Kota Bima, Bimakini.- Upaya transparansi belanja anggaran Covid19 Kota Bima, Selasa (8/9) Dinas Kesehatan (Dikes), melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba-Bima, saat penyerahan APD pada seluruh Puskesmas.
Pendampingan ini juga adalah merupakan tindaklanjut dari kesepakatan atau MOU bersama antara Pemkot Bima dan Kejari Raba-Bima dalam membantu pendampingan belanja alokasi anggaran Covid-19.
Kepala Kejari Raba-Bima, Suroto, SH, MH menyampaikan pendampingan dilakukan berdasarkan MoU antara kejaksaan selaku pengacara negara dan Pemkot Bima dalam pendampingan anggaran penanangan atau penyelesaian Pendemik Covid-19.
“Ketika pelaksanaan pengadaan APD seperti hari ini oleh Dikes kita ikut memantau pelaksanaannya,” terangnya.
Tambah Suroto, ini bukan pengawasan, tetapi pemantauan atas tugas pendampingan sesuai MOU. Pendampingan ini tujuannya agar pengadaan untuk penanangan Covid-19 seperti kebutuhan APD tepat mutu dan tepat waktu.
Tentunya juga pendampingan dilakukan agar tak muncul masalah hukum dikemudian hari terhadap penggunaan anggaran Covid-19.
Namun dirinya mengaku, sejauh ini untuk penanganan Covid-19 belum di temukan ada masalah hukum, masih berjalan sesuai dengan aturan.
Lanjut Suroto, untuk pendampingan atau pemantauan dilakukan bukan saja pada dinas kesehatan saja, tetapi juga pada semua OPD yang mendapatkan alokasi anggaran Penanganan Covid-19.
Dirinya juga berharap agar seluruh OPD pengguna anggaran Covid-19 dapat berkoordinasi dan konsultasi setiap saat guna memastikan bahwa alokasi anggaran Covid-19 memang belanjakan sesuai kebutuhan.
Bersamaan Kepala Dikes melaporkan bahwa dari Rp 12 miliar alokasi dana Covid-19 sudah dibelanjakan Rp 5 miliar lebih atau baru 45 persen. Rinciannya untuk APD, penyemprotan pun honor petugas. Artinya bukan anggaran diberikan langsung di belanjakan semua namun sesuai dengan kebutuhan.
Sementata untuk pengadaan APD hari ini diserahkan sudah sesuai dengan apa menjadi kebutuhan dalam rangka penanganan dampak Pendemik Covid-19.
Usai penyerahan APD, kepala Kejaksaan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap stok APD penanganan Covid-19 di gudang kantor dikes kota Bima untuk memastikan semuanya sesuai kebutuhan. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
