Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Ancam Kades dengan Sajam, Sekdes Lewintana Dilapor ke Polisi

Kades Lewintana, Hidayat Nurdin

Bima, Bimakini.- Lantaran diduga mengancam, menghina dan mencemarkan nama baik Kepala Desa (Kades) Lewintana, Kecamatan Soromandi, Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Ardiansyah SPd dilaporkan ke Mapolres Bima, Jumat (1/5) lalu. “Sekdes ancam saya dengan senjata tajam. Tidak saja itu, Sekdes menghina dan mencemarkan nama baik saya,” ujar Kades Lewintana, Hidayat Nurdin, Senin (4/5).

Kata dia, peristiwa tersebut berawal persoalan data penerima JPS Gemilang NTB. Saat itu pihaknya memberikan tugas pada masing masing Kepala Dusun (Kadus) untuk mendata nama nama penerima bantuan. Namun justru dalam pendataan tersebut para Kadus sudah menerima data yang sudah dicontreng lebih awal sebagai penerima bantuan JPS Gemilang. “Saya tanya ke Kadus data dari siapa yang sudah dicontreng sebagai penerima bantuan JPS Gemilang. Berdasarkan keterangan Kadus, data tersebut diberikan oleh Sekdes,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Hidayat langsung menanyakan pada Sekdes atas ulahnya tersebut. Saat itu Sekdes mengaku data tersebut diberikan pendamping desa. Kemudian ditanya pendamping desa mana justru Sekdes mengelak dan menanggapi dengan sikap emosi. Sekaligus menuding dirinya Kades otoriter, mengancam dan menghina dirinya. “Saya hanya menanyakan saja sumber data itu, apalagi yang dicentang itu nama penerima sekitar 100 orang. Sedangkan jatah untuk JPS Gemilang untuk desa ini hanya 46 orang. Dan kenapa Sekdes ini mendahului kerjanya Pemdes. Apalagi masalah data ini sentisif dan mengakibatkan warga menyalahkan Pemdes nantinya,” tutur Hidayat

Dengan sikap Sekdesnya tersebut pihaknya melaporkan ke Kepolisian Mapolres Bima. Sekaligus akan mengelurkan Surat Peringatan (SP) tiga. “Saya sudah laporkan secara hukum sikap sekdes tersebut. Sekaligus akan mengeluarkan SP3. Sebab bersangkutan sebelumnya sudah dua kali kita keluarkan Surat Peringatan terkait kinerjanya dalam pemerintahan di desa ini,” tegasnya.

Kepala Wilayah Kecamatan Soromandi Julkifli SH MHum menyampaikan, pihaknya mengaku telah mendapat laporan secara lisan dari Kades Lewintana terkait peristiwa tersebut bahkan dengan Sekdes dan Ketua BPD. “Saya merespon masalah tersebut, berkoordinasi dengan Muspika dan telah berkominikasi dengan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima,” ujar Camat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, sejauh ini belum ada pemeriksaan atau pembinaan lebih dalam, karena pihaknya tidak mau terjadi miskomunikasi, sehingga akan melakukan pemanggilan dulu terhadap ke dua belah pihak. “Saya harap masalah ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan yakin Kades dapat memahaminya,”tutup dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Adhar S Sos membenarkan telah menerima laporan Kepala Desa Lewintana terkait dugaan pengancaman, penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sekdes setempat. “Laporan sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekdes Lewintana Ardiansyah SPd yang hendak dikonfirmasi belum dapat dihubungi. Beberapa kali ditelpon tidak ada respon.(KAR)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sekelompok anak muda yang sedang pesta miras dan membawa senjata tajam diamankan. Mereka mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Semua Kepala Desa (Kades) tentu memiliki janji politik lalu dituangkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Seperti halnya Kades Lewintana,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- terduga pelaku pengancaman tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Bima, Ahad (15/8/2021) lalu ddikenakan pasal  335 KUHP jo pasal 55 Ayat (1)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus pengancaman  tejadi di ruang IGD  RSUD Bima, Ahad (15/8/2021).  Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah mengancam tenaga kesehatan (Nakes) dengan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pelaku yang mengancam empat warga Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sudah menyerahkan diri di Mapolres Kabupaten Bima, Jum’at (16/7/2021).  Hal itu...