Bima, Bimakini.- Lantaran diduga mengancam, menghina dan mencemarkan nama baik Kepala Desa (Kades) Lewintana, Kecamatan Soromandi, Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Ardiansyah SPd dilaporkan ke Mapolres Bima, Jumat (1/5) lalu. “Sekdes ancam saya dengan senjata tajam. Tidak saja itu, Sekdes menghina dan mencemarkan nama baik saya,” ujar Kades Lewintana, Hidayat Nurdin, Senin (4/5).
Kata dia, peristiwa tersebut berawal persoalan data penerima JPS Gemilang NTB. Saat itu pihaknya memberikan tugas pada masing masing Kepala Dusun (Kadus) untuk mendata nama nama penerima bantuan. Namun justru dalam pendataan tersebut para Kadus sudah menerima data yang sudah dicontreng lebih awal sebagai penerima bantuan JPS Gemilang. “Saya tanya ke Kadus data dari siapa yang sudah dicontreng sebagai penerima bantuan JPS Gemilang. Berdasarkan keterangan Kadus, data tersebut diberikan oleh Sekdes,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Hidayat langsung menanyakan pada Sekdes atas ulahnya tersebut. Saat itu Sekdes mengaku data tersebut diberikan pendamping desa. Kemudian ditanya pendamping desa mana justru Sekdes mengelak dan menanggapi dengan sikap emosi. Sekaligus menuding dirinya Kades otoriter, mengancam dan menghina dirinya. “Saya hanya menanyakan saja sumber data itu, apalagi yang dicentang itu nama penerima sekitar 100 orang. Sedangkan jatah untuk JPS Gemilang untuk desa ini hanya 46 orang. Dan kenapa Sekdes ini mendahului kerjanya Pemdes. Apalagi masalah data ini sentisif dan mengakibatkan warga menyalahkan Pemdes nantinya,” tutur Hidayat
Dengan sikap Sekdesnya tersebut pihaknya melaporkan ke Kepolisian Mapolres Bima. Sekaligus akan mengelurkan Surat Peringatan (SP) tiga. “Saya sudah laporkan secara hukum sikap sekdes tersebut. Sekaligus akan mengeluarkan SP3. Sebab bersangkutan sebelumnya sudah dua kali kita keluarkan Surat Peringatan terkait kinerjanya dalam pemerintahan di desa ini,” tegasnya.
Kepala Wilayah Kecamatan Soromandi Julkifli SH MHum menyampaikan, pihaknya mengaku telah mendapat laporan secara lisan dari Kades Lewintana terkait peristiwa tersebut bahkan dengan Sekdes dan Ketua BPD. “Saya merespon masalah tersebut, berkoordinasi dengan Muspika dan telah berkominikasi dengan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima,” ujar Camat.
Kata dia, sejauh ini belum ada pemeriksaan atau pembinaan lebih dalam, karena pihaknya tidak mau terjadi miskomunikasi, sehingga akan melakukan pemanggilan dulu terhadap ke dua belah pihak. “Saya harap masalah ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan yakin Kades dapat memahaminya,”tutup dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Adhar S Sos membenarkan telah menerima laporan Kepala Desa Lewintana terkait dugaan pengancaman, penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sekdes setempat. “Laporan sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekdes Lewintana Ardiansyah SPd yang hendak dikonfirmasi belum dapat dihubungi. Beberapa kali ditelpon tidak ada respon.(KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.