Bima, Bimakini.- Jika ada jajaran Bawaslu Kabupaten Bima yang reaktif Covid – 19, maka akan ada disediakan pengawas cadangan. Tujuannya agar proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan tetap dapat diawasi.
“Kalau pengawasan tidak boleh terputus apapum kondisinya, bila ada jajaran kami yang reaktif dan sudah diisolasi di RS Sondosia, maka stock pengawas disediakan dari staf Panwascam akan diperbantukan ke desa untuk mengawasi verifikasi faktual,” jelas Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd, Senin (29/6).
Kata dia, terkait jajaran KPU yang dinyatakan reaktif, seharusnya bisa perekrut untuk mengganti sementara, sesuai surat Dinas KPU Nomor 841. “Bentuk pengawasan kami, memastikan KPU mengganti sementara, agar tahapan tanpa ada kendala,” katanya.
Kata dia, untuk isolasi yang dinyatakan reaktif, kewenangan Tim Gugus, Bawaslu tidak masuk didalamnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.