Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah pedagang pasar Ama Hami sebelumnya mengadu ke DPRD Kota Bima terkait pembongkaran lapak. Mereka keberatan karena tidak adanya sosialisasi.
Namun, hal itu dibantah Kepala UPT Pasar Ama Hami, Marwan Hadi. Disampaikannya, jika informasi rencana pembongkaran lapak pedagang sudah disosialisasikan.
Marwan menegaskan, pembongkaran tempat pedagang di Pasar Ama Hami sudah melalui ketentuan. Seperti melakukan sosialisasi jika akan dilakukan pembongkaran.
“Tidak benar kalau dikatakan pembongkaran sepihak dan tidak ada sosialisasi. Itukan bahasanya pedagang,” ujar Marwan dikonfirmasi, Jum’at (12/6).
Diakui Marwan, sosialisasi rencana pembongkaran tersebut bersamaan dengan pencegahan Covid-19 dengan Tim Gugus Tugas. Selain meminta agar tetap patuh pada protap Covid-19 seperti jaga jarak, rajin mencuci tangan dan selalu memakai masker, mereka juga memberitahu jika ada pembongkaran untuk penataan pasar.
Tambah Marwan, pembongkaran ini juga adalah bagian dari rencana pemerintah untuk melakukan penataan kondisi pasar, sehingga lebih nyaman.
“Karena penerapan protap Covid-19 ini seluruh Indonesia, terutama semua pasar. Lagi pula penataan dilakukan karena memang kondisi pasar sembrawut,” terang Marwan.
Menurut dia, sebelum pembongkaran, pihaknya menyiapkan solusi. Karena masih banyak tempat yang bisa dipakai oleh pedagang, hanya saja perlu penataan agar lebih baik dan rapi.
“Pembongkaran ini juga sekaligus pendataan, tujuannya bagaimana pedagang yang ada di emperan juga tidak padat dan bisa rapi,” terangnya.
Marwan menambahkan, pembongkaran ini juga dilakukan sekaligus untuk normalisasi saluran drainase. Karena lama tidak pernah dibersihkan. Sehingga aktivitas di pasar juga tetap bersih dan nyaman.
“Pembongkaran juga dilakukan bertahap, karena harus benar-benar diatur para pedagang. Menentukan posisi yang tepat untuk jenis dagangan,” tutupnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.