Bima, Bimakini.- Dampak pendemi Covid – 19, banyak kegiatan pembangunan pemerintah yang ditunda dalam tahun anggaran 2020. Seperti halnya dirasakan Dinas PUPR Kabupaten Bima. Di tahun 2020 hanya mengerjakan peningkatan sembilan ruas jalan dan satu program tata ruang.
“Untuk pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2020, banyak pelaksanaan kegiatan ditunda sesuai dengan amanat pemerintah pusat, karena ada wabah covid 19,” jelas Kadis PUPR Kabupaten Bima, Ir H Nggempo, MMt, Rabu (17/6).
Dia mengaku, Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan M Noer, MPd, telah merancang banyak peningkatan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemda Bima.
“Sebagian besar anggaran diarahkan untuk penanganan Covid, bukan cuma tingkat daerah tapi memang secara Nasional, hal itu ditunjukkan dengan lahirnya PMK Nomor 35 dan keluarnya SKB Mendagri,” jelasnya.
Lanjut dia, terkait dengan SKB Nomor 10 tahun 2020, project jalan di PUB di tahun 2020, meliputi kegiatan pembangunan peningkatan jalan yang bersumber dari dana DAK. “Kenapa bisa berjalan, karena sesuai dengan amanat dari PMK Nomor 35, semua kegiatan yang sudah dilaksanakan proses tender dan diinput laporannya dalam Ospan Kemenkeu, maka tetap dilaksanakan, itulah sembilan ruas jalan dikerjakan tahun ini,” jelasnya.
Namun bagi kegiatan-kegiatan yang bersumber dari DAK yang belum di tender belum dikontrak belum terlapor dalam ospan sesuai dengan batas waktu.
“Apabila belum dalam proses tender maka proses pengadaan barang jasanya dihentikan dan ditunda,” katanya.
“Tapi ketika belum dilaksanakan, artinya ditarik kembali oleh pemerintah pusat untuk kepentingan penanganan covid,” jelasnya.
Kata dia, sembilan peningkatan ruas jalan dan satu program tata ruang itu ditender sebelum Covid19. “Sembilan program ini sedang berjalan, sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk tehnik,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.