Bima, Bimakini.- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Waworada Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, rapat terbuka untuk dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran (TA) 2017-2019.
Pantauan Bimakini.com, rapat dihadiri Kasek dan guru, KUPTD Dikpora, Ketua Komite, Pengawas Kecamatan, Pemdes Rompo, serta masyarakat.
KUPTD Langgudu, Drs Hamdiah mengatakan, rapat membahas tentang keterbukaan penggunaan dana PIP. Rapat berkalan aman dan kondisif.
Kata Hamdiah, semua pengunaan anggaran maupun sumber dana baik dari pemerintah maupun donatur, sudah sesuai aturan. “Keterbukaan penggunaan anggaran, sudah diterapkan sesuai aturan,” tuturnya.
Lanjutnya, untuk nama sekolah yang belum definif dari SDN Waworada jadi SDN Rompo, Kades dan pihak sekolah akan menindaklanjutinya di Pemerintah Daerah (Pemda) hingga pusat. Sementara dana PIP, sudah digunakan untuk kebutuhan siswa dan terpakai habis. “kebutuhan berupa, seragam olahraga, baju batik, baju muslim, dan raport K13. Anggaran 2019, belum cair,” jelasnya.
Dikatakannya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan di luar kegiatan sekolah. “Hanya dipergunakan untuk kegiatan yang internal sekolah, seperti pagar, operasional maupun keberlangsungan perpustakaan,” tutupnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.