
Sumardin, SH saat dikukuhkan menjadi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima, Senin (13/7).
Bima, Bimakini.- Politikus Partai Hanura, Sumardin, SH dikukuhkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima. Pengukuhan itu melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima, Senin (13/7).
Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryandi, SIP. Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati, unsur Forkopimda, Kepala BNNK Bima, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu serta ratusan keluarga dan simpatisan Sumardin dari Sape dan Lambu.
Ketua DPRD termuda se NTB ini menjelaskan Sumardin disumpah menjadi Anggota DPRD menggantikan almarhum Makruf, SAdm dari Dapil V Sape dan Lambu utusan Partai Hanura.
“Saudara Sumardin ini bukan orang baru, dulu pernah menjadi Anggota DPRD pada periode 2009-2014. Semoga bisa mengemban amanah rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat khususnya di Dapil Sape dan Lambu,” harapnya.
Usai dilantik menjadi Anggota DPRD, Sumardin akan bertugas di Komisi IV yang membidangi urusan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
