Dompu, Bimakini. – Upaya meningkatkan kemampuan jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam menaganani setiap dugaan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Dompu memberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang penanganan pelanggaran bagi Ketua dan anggota Panwascam di Cafe Laberka, Jum’at hingga Sabtu (29/8).
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan dalam sambutannya menyampaikan, adanya bimtek tersebut diharapkan Panwascam dapat menangani dugaan pelangaran Pilkada tahun 2020 dengan baik sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
“Pengawasan kita saat menjadi sorotan publik. Maka laksanaan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan,” ingat Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu kepada Panwscam.
Hal yang sama disampaikan Koordinator Devisi HPPS Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH. Kata dia, bimtek ini membekali jajaran Panwascam tentang teknis penanganan pelanggaran, teknis menangani temuan dan laporan serta teknis menganalisa keterpenuhan syarat formil dan materil hingga tata cara proses klarifikasi dan menyusun kajian dugaan pelanggaran.
“Kita juga akan melakukan simulai-simulasi penanganan dugaan pelanggaran,” cetusnya.
Pada kesempatan ini, materi bimtek diisi tim Sentra Gakkumdu Pilkada dari Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, SH., tentang prosedur penanganan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristovel STK dan Kasi Pidum Kejari Dompu, Addawatul Islamiyyah, SH. MH., menyampaikan materi tentang teknik melakukan klarifikasi. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.