Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU dan Bawaslu Diingatkan untuk Akuratkan Data Pilkada Dompu

Dompu, Bimakini. – Mantan Komisioner KPU Kabupaten Dompu, Suherman menyebutkan bahwa, Bawaslu Propinsi NTB telah mengeluarkan rilis hasil pengawasan kualitas sinkronisasi A. KWK Pilkada tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi NTB.

Khusus di Kabupaten Dompu ada temuan jumlah pemilih yang dinyatakan TMS dari data pemilih 2019 tetapi tercantum dalam daftar pemilih model A. KWK KPU sebanyak 1708 Pemilih tertinggi kedua dari 6 Kab/kota.

Selain itu, ada temuan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pemilu 2019 tetapi tidak tercantum dalam A. KWK KPU sebanyak 1.238 pemilih dan menjadi jumlah tertinggi di NTB.

Untuk itu, Suherman meminta agar KPU dan Bawaslu Dompu duduk bersama mendiskusikan dan mensinkronisasikan data-data pemilih yang masih TMS tersebut. Keduanya harus saling terbuka meminta dan menerima masukan dan saran serta solusi dalam perbaikan kuakitas data pemilih Pilkada 2020.

“Lebih baik teman-teman bersusah payah bekerja saat proses tahapannya ini dari pada menjadi sorotan, ajang keributan dan gugatan pada proses akhir nanti,” ucapnya, Jum’at (14/8).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, dia juga meminta kepada semua pihak. Apakah itu pemerintah dalam hal ini Dinas Dukcapil, peserta Pilkada, para tim sukses agar ikut berpartisipasi dalam hal ikut mencermati seluruh proses pemutakhiran data pemilih. Lebih-lebih kepada masyarakatanya untuk berpartisipasi aktif mengecek data pemilihnya apakah sudah terdaftar dalam daftara pemilih atau tidak.

Sebab dengan demikian, dapat mewujudkan data pemilih yang akurat, valid dan terkini menjadi pekerjaan bersama. Ia mengingatkan kepada KPU Dompu agar dalam penyusunan daftar pemilih per TPS agar benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip dalam penyusunan daftar pemilih.

Diantaranya pemilih tidak lebih dari 500 pemilih per TPS, tidak menggabungkan Pemilih dari kelurahan/desa atau nama lain yang berbeda, pada TPS yang sama, tidak memisahkan Pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda dan prinsip-prinsip lainnya.

Katanya, menjalankan prinsip-prinsip tersebut penting dalam upaya menjaga tingkat partisipasi pemilih. Apalagi KPU Dompu telah memargetkan partisipasi pemilih di Pilkada 2020 sebesar 90 %.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Mencapi target tersebut, tentu salah satunya dengan mewujudkan data pemilih yang akurat, valid dan terkini,” terang Suherman yang juga mantan anggota Panwaslu Kabupaten Dompu ini. (K07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, M Tahir, SAg, MPd, melaporkan dugaan penggelembungan suara di...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Selama tahapan kampanye Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Dompu menemukan banyak pelanggaran adminitrasi yang dilakukan peserta Pemilu dilapangan. Terutama peserta...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Ketua Panwaslu Kecamatan Dompu mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Dompu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan setempat agar membentuk...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini – Tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 sudah dimulai pada 28 November tahun 2023 kemarin. Untuk mencegah munculnya dugaan pelanggaran, Ketua Panwaslu Kecamatan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Dompu, beserta Kepala Sekretariat mematangkan kesiapannya dalam mengawasi tahapan kampanye Pemilu serentak tahun 2024 bersama Pengawas...