Bima, Bimakini.- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, dr H Irfan dan H Herman Alfa Edison, sempat terlambat tiba di KPU Kabupaten Bima dari rencana awal. Usai menggelar Tablik Akbar dan Zikir di Paruga Nae Bolo, menuju KPU. Namun sayang diperjalanan terjebak macet pandukung Bapaslon lain yang masih konvoi.
Bapaslon IMAN tiba di Kantor KPU Kabupaten Bima sekitar pukul 17.45 Wita. Saat masuk di aula KPU untuk menyerahkan berkas, ditunda hingga usai shalat magrib.
Bakal Calon Bupati Bima dr. H Irfan, memohon maaf atas keterlambatan tiba di Kantor KPU Kabupaten Bima. Sebab disepanjang perjalanan terjadi kemacetan kendaraan dari pendukung Bapaslon yang sedang konvoi.
“Kami lama karena tertahan di jalan, kami Bapaslon IMAN mohon maaf kepada KPU, Bawaslu dan aparat TNI Polri, ini bukan unsur kesengajaan,” ucap dr Irfan.
Kata dia, pasangan IMAN telah menyediakan dan menyerahkan seluruh syarat calon dan pencalonan ke KPU sebagai syarat utama untuk menjadi peserta pada Pilkada 2020.
“Alhamdulillah syarat kami ajukan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat 9 kursi di parlemen, dan proses verifikasinya diawasi langsung Bawaslu,” kata.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdi, SH, menjelaskan syarat calon dan syarakat pencalonan, hasil verifikasi dinyatakan lengkap.
“Pasangan IMAN didukung partai PKS, HANURA dan PDI-P dengan jumlah 9 kursi, dan kami nyatakan lengkap dan sudah diserahkan berita acara,” ujarnya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.