Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Operasi Yustisi, 54 Orang Didenda dan dapat Sanksi

Penindakan operasi Yistisi di Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.-  Hari kedua pemberlakuan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) Gubernur NTB Nomor 7 Tahun 2020  tentang penanggulangan penyakit menular, personel Gabungan Polres Bima, Sat Pol PP Pemkab Bima, Dishub Kabupaten Bima dan Dispenda, operasi Yustisi di Cabang Panda,  Kecamatan Palibelo, Selasa (15/9).

Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasubag Humas, AKP Hanafi menyampaikan, operasi yustisi dilakukan  sebanyak dua kali. Yakni masing – masing mulai pukul 09.00 – 11.00 Wita dan pukul 15.30 – 17.30 Wita.

Pelaksanaan  operasi penegakan ini sanksinya dua  macam, yaitu denda dan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan. “Operasi yang dilakukan pada Pukul 09.00 wita – 11.00 Wita, pelanggar protokoler kesehatan yang didenda sebanyak 8 orang. Sedangkan pelanggar yang disanksi sosial sebanyak 20 orang,” tuturnya.

Operasi yustisi pada Pukul 15.30 – 17. 30 Wita, jumlah pelanggar yang didenda sebanyak 7  orang. Sedangkan yang mendapat sanksi sosial sebanyak 19 orang.

“Jumlah pelanggar yang dijaring hari ini sebanyak 54 orang. Untuk denda wajib bayar Rp 100 ribu dan sanksi sosial menghafal Pancasila dan push up,” ungkapnya. (BE07)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Berdasarkan update data Covid-19 Provinsi NTB tanggal 12 Juli 2021 pukul 17.00 Wita. Ada penambahan kasus baru sebanyak 30 orang pasien...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga masih banyak belum menyadari bahkan menganggap remeh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah didengungkan atau disosialisasikan pemerintah, baik melalui...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Operasi yustisi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polisi Sektor (Polsek) Monta, Kabupaten Bima, menemukan sejumlah pelanggaran oleh pengendara hingga diberikan sanksi. Bhabinkamtibmas Pela,...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sebanyak 223 pemuda yang masih bandel tak taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 disanksi aparat keamanan Polres Dompu....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Ops Yustisi kembali digelar untuk penegakan hukum  sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020, Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang penaggulangan penyakit menular...