Dompu, Bimakini.- Polsek Pekat berhasil mendapatkan penghargaan (reward) atas penerapan Protokol Covid19 di jajaran Polres Dompu. Penghargaan diberikan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, Jumat (11/9) di Lapangan Apel Polres.
Apel pemberian reward dan punishman dihadiri seluruh PJU Polres Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIk, mengatakan, melihat antusias personel melaksanakan Program Polda NTB. Ini dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab.
“Lomba ini bukan untuk melihat yang terbaik dan terjelek dalam penerapan protokol kesehatan Covid19, tapi untuk menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dan penerapan Protokol COVID-19,” ujarnya.
Kapolres menginginkan lomba ini terus dilanjutkan. Karena pandemi COVID-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Dompu masih besar penyebarannya. “Saya berharap kedepannya personel Polres Dompu selalu siap dan sehat dalam pelaksanaan tugas, menghadapi Pandemi COVID19 dan siap untuk pengamanan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Dompu,” harapnya.
Ditegaskannya, jika yang mendapatkan Reward kedepanya tidak lagi menerapkan kebersihan lingkungan dan Penerapan COVID19, maka akan dicabut penghargaannya. “Kita ganti dengan bendera kuning maupun hitam,” tegasnya.
Dijelaskannya, ada 13 komponen yang wajib dipatuhi dan laksanakan sebagai personel Polri dalam Pandemi COVID-19.
Yang menerima Reward dan Punishment yakni, Polsek Pekat, Polsek Dompu dan Polsek Kempo. Punishment diraih SPKT Bendera Kuning, Sitipol Bendera Merah dan Polsek Hu’u Bendera Hitam.
Usai menerima penghargaan Kapolsek Pekat, IPDA Muh Sofyan SSos mengatakan, bersyukur dan merasa bangga dengan kerja keras anggota dalam menindaklanjuti apa yang diamanatkan pimpinan. “Semoga torehan ini bisa di pertahankan dan ditingkatkan serta kedepannya Polsek Pekat tetap berprestasi dalam segala hal yang daoat mengangkat citra Polri,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.