Dompu, Bimakini.- Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, Selasa (1/9), berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan dan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu menyampaikan beberapa hal terkait rencana tugas Polri dalam mengawal tahapan pendaftaran Bacabup dan Cawabup. Pertama, menutup jalan Bhayangkara. Jl Soekarno akan dibuat dua jalur pada saat pendaftaran. “Parkir ditempatkan di kantor DPRD Kabupaten Dompu,” ujarnya.
Sebelum memasuki kantor KPU, kata dia, setiap kakal pasangan calon dan Tim harus diperiksa suhu dan diimbau mengikuti protokol kesehatan.
“Nanti ada Pos khusus untuk menerima Bakal Pasangan Calon untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan Pendaftatan terhadap Bakal Pasangan Calon dan Simpatisan,” ungkapnya.
Pada kesempatan bersama, Kasat Intelkam IPTU Makrus, SSos menyampaikan beberapa hal. “Agar kita samakan persepsi terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan pendaftaran siapa saja yang bisa masuk ke kantor KPU dan untuk simpatisan tidak diperkenan masuk sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Setiap orang yang memasuki kantor KPU harus memakai Name Tag atau Tanda Pengenal yang di siapkan oleh Tim KPU,” tutupnya.
Ketua KPU Dompu, Drs Arifuddin menyampaikan saat pendaftaran hanya dari tim KPU yang melakukan pemeriksaan keabsahan berkas-berkas dari masing-masing Bakal Pasangan Calon.
Setelah pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan Bakal pasangan Calon yang akan dilaksanakan dari 4 sampai 11 September.
“Kami memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Propinsi NTB dan hari ini kami mengeluarkan surat pembritahuan untuk Bacabup dan Cawabup untuk melakukan test PCR sebelum melakukan pendaftaran,” terangnya.
Untuk jadwal sementara pelaksanaan pendaftaran, pada Jumat (4/9) sekitar pukul 14.00 Wita untuk Pasangan Bakal Calon Umi Eri-HI. Hari Sabtu (5/9) sekitar pukul 14.00 Wita, untuk Pasangan Bakal Calon AKJ-SYAH dan pada Ahad (6/9) sekitar pukul 14.00 Wita, untuk Pasangan Bakal Calon SUKA.
“Setiap hasil test PCR yang Positif atau Reaktif diperkenankan datang pada saat pendaftaran,” isyarat Arifuddin. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.