Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Soal Pendaftaran Bacabup dan Cawabup, Kapolres Dompu Koordinasi dengan KPU

Kapolres dan KPU Dompu berkoordinasi terkait masalah pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati Dompu.

Dompu, Bimakini.- Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, Selasa (1/9), berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan dan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu menyampaikan beberapa hal terkait rencana tugas Polri dalam mengawal tahapan pendaftaran Bacabup dan Cawabup. Pertama,  menutup jalan Bhayangkara. Jl Soekarno akan  dibuat dua jalur pada saat pendaftaran. “Parkir ditempatkan di kantor DPRD Kabupaten Dompu,” ujarnya.

Sebelum memasuki kantor KPU, kata dia,  setiap kakal pasangan calon dan Tim harus diperiksa suhu dan diimbau mengikuti protokol kesehatan.

“Nanti ada Pos khusus untuk menerima Bakal Pasangan Calon untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan Pendaftatan terhadap Bakal Pasangan Calon dan Simpatisan,” ungkapnya.

Pada kesempatan bersama, Kasat Intelkam IPTU Makrus, SSos menyampaikan beberapa hal. “Agar kita samakan persepsi terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan pendaftaran siapa saja yang bisa masuk ke kantor KPU dan untuk simpatisan tidak diperkenan masuk sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Setiap orang yang memasuki kantor KPU harus memakai Name Tag atau Tanda Pengenal yang di siapkan oleh Tim KPU,” tutupnya.

Ketua KPU Dompu, Drs Arifuddin menyampaikan saat pendaftaran hanya dari tim KPU yang melakukan pemeriksaan keabsahan berkas-berkas dari masing-masing Bakal Pasangan Calon.

Setelah pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan Bakal pasangan Calon  yang akan dilaksanakan dari 4 sampai 11 September.

“Kami memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Propinsi NTB dan hari ini kami mengeluarkan surat pembritahuan untuk Bacabup dan Cawabup untuk melakukan test PCR sebelum melakukan pendaftaran,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk jadwal sementara pelaksanaan pendaftaran, pada Jumat (4/9) sekitar pukul 14.00 Wita untuk Pasangan Bakal Calon Umi Eri-HI. Hari Sabtu (5/9) sekitar pukul 14.00 Wita, untuk Pasangan Bakal Calon AKJ-SYAH dan pada Ahad (6/9) sekitar pukul 14.00 Wita, untuk Pasangan Bakal Calon SUKA.

“Setiap hasil test PCR yang Positif atau Reaktif diperkenankan datang pada saat pendaftaran,” isyarat Arifuddin.  (BE07)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mendapatkan Peringkat Pertama yang informatif dalam bidang Badan Publik Penyelenggara Pemilu se Provinsi Nusa Tenggara...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...