Bima, Bimakini.- Pemuda Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Senin (26/10). Mereka memblokade jalan lintas Dena – Monggo menggunakan kayu.
Aksi diduga dipicu adanya penyalahgunaan wewenang oleh BUMDes dan Gapoktan Samakai, terkait Dana KUR yang dicairkan oleh BNI Cabang Bima yang bermitra dengan CV Rahmawati sebagai Distributor Pupuk Bersubsidi.
Salah satu massa aksi, Denis mengatakan, pihak BUMDes dan Gapoktan menyalahi aturan, karena diduga mendzolimi para petani. “Para petani ditipu, saat pencairan uang Dana KUR anggaran langsung dipotong pihak BNI, selanjutnya para petani menerima pupuk Non Subsidi, padahal petani diwajibkan menerima barang subsidi untuk kebutuhan pertanian,” jelasnya.
Terkait hal itu, lanjut Denis, mendesak Pemdes Dena untuk memanggil pihak Gapoktan Samakai, BUMDes, BNI Cabang Bima, dan CV Rahmawati untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
Selain itu, meminta Kepala Desa (Kades) Dena untuk mencopot kepengurusan BUMDes dan Gapoktan Samakai, karena telah menyalahgunakan wewenang.
Kades Dena, Abdul Haris menyatakan, akan memanggil pihak – pihak berkompeten terkait persoalan tersebut. “Saya akan panggil semua pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Yakni untuk melakukan klarifikasi,” singkatnya.
Saat ini kata Kades, akan melayangkan surat kepada pihak – pihak tersebut. Jika tidak diindahkan akan copot kepengurusan BUMDes dan Gapoktan.
“Hari kita akan surati dulu BUMDes dan Gapoktan. Jika tidak hadir maka akan dicopot semua,” tegas Kades. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.