Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wakil Wali Kota Bima, H Arahman H Abidin berhalangan hadiri panggilan penyidik Polres Bima-kota terkait kasus dugaan SPPD dan honor fiktif pada kantor Bapedda dan Litbang Kota Bima tahun 2017.
Kasat Reskrim Polres Bima-kota melalui Kanit Tipikor, Aiptu Dwi Isnanto, SH mengakui agenda pemeriksaan Rabu tidak jadi dilakukan. Alasannya bersangkutan berhalangan hadir karena harus menghadiri kegiatan di luar daerah
“Tidak jadi hadir, beliau sudah konfirmasi masih ada kegiatan,” ungkap Dwi sapaan akrabnya.
Sesuai hasil konfirmasi masih mengikuti kegiatan sampai 21 November dan akan hadiri pemeriksaan selanjutnya 24 November 2020.
Sebelumnya, seperti diberitakan Bimakini.com, mantan Wakil Walikota Bima dipanggil untuk dimintai klarifikasi tentang aliran dana kegiatan honor kegiatan fiktif jadi temuan BPK tahun 2017 lalu.
Dalam bukti dokumen SPJ yang dipegang pihak kepolisian selain mantan Walikota dan Sekda juga mantan Wakil Walikota Bima diduga menerima aliran dana, sehingga perlu diklarifikasi.
Anggaran kegiatan honor dan SPPD tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai temuan BPK sebesar Rp 6 miliar dan diperintahkan untuk pengembalian hanya Rp 1,1 mikiar. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.